NASIONAL
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Keputusan ini diambil dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat kecil dan melalui penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Wakil Ketua DPR RI, Dasco, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan pada 5 Desember 2024 antara perwakilan DPR dengan Presiden Prabowo, sejumlah hal penting telah dibahas dan diputuskan untuk merespons aspirasi rakyat. Salah satunya adalah keputusan pemerintah untuk hanya menaikkan tarif PPN bagi barang dan jasa mewah, sementara barang dan jasa lainnya tetap dikenakan tarif lama 11 persen.
“Ini keputusan yang sangat mendengarkan aspirasi rakyat. Poin pertama, kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Poin kedua, untuk barang dan jasa lainnya, tarif PPN tetap 11 persen. Dan poin ketiga, kebutuhan pokok masyarakat tetap bebas PPN,” ujar Dasco kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Dasco menambahkan bahwa kebijakan ini dipilih meskipun berdampak pada penerimaan negara yang diperkirakan hanya akan mencapai Rp3,2 triliun, padahal potensi penerimaan dari penerapan PPN 12 persen pada semua barang dan jasa bisa mencapai Rp75 triliun. Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk lebih mengedepankan kepentingan rakyat.
“Ini adalah pilihan yang sulit, namun kami mengapresiasi langkah pemerintah yang memilih untuk lebih memperhatikan masyarakat, terutama kalangan bawah,” kata Dasco.
Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bersatu mendukung pemerintah dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan bangsa. “Mari kita doakan agar pemerintahan Prabowo-Gibran dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Selamat Tahun Baru 2025,” ujar Dasco menutup pernyataannya. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
DUNIA28/09/2025 08:00 WIB
Gaza Mencekam: 44 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel Sejak Dini Hari
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
NASIONAL28/09/2025 10:00 WIB
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Yusril: Paling Lambat Pertengahan Oktober