NASIONAL
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah. Keputusan ini diambil dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat kecil dan melalui penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Wakil Ketua DPR RI, Dasco, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan pada 5 Desember 2024 antara perwakilan DPR dengan Presiden Prabowo, sejumlah hal penting telah dibahas dan diputuskan untuk merespons aspirasi rakyat. Salah satunya adalah keputusan pemerintah untuk hanya menaikkan tarif PPN bagi barang dan jasa mewah, sementara barang dan jasa lainnya tetap dikenakan tarif lama 11 persen.
“Ini keputusan yang sangat mendengarkan aspirasi rakyat. Poin pertama, kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Poin kedua, untuk barang dan jasa lainnya, tarif PPN tetap 11 persen. Dan poin ketiga, kebutuhan pokok masyarakat tetap bebas PPN,” ujar Dasco kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Dasco menambahkan bahwa kebijakan ini dipilih meskipun berdampak pada penerimaan negara yang diperkirakan hanya akan mencapai Rp3,2 triliun, padahal potensi penerimaan dari penerapan PPN 12 persen pada semua barang dan jasa bisa mencapai Rp75 triliun. Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk lebih mengedepankan kepentingan rakyat.
“Ini adalah pilihan yang sulit, namun kami mengapresiasi langkah pemerintah yang memilih untuk lebih memperhatikan masyarakat, terutama kalangan bawah,” kata Dasco.
Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bersatu mendukung pemerintah dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan bangsa. “Mari kita doakan agar pemerintahan Prabowo-Gibran dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Selamat Tahun Baru 2025,” ujar Dasco menutup pernyataannya. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
JABODETABEK12/03/2025
Listrik Tegangan Tinggi Renggut Nyawa Pria Depok Saat Pasang Baja Ringan
-
NUSANTARA12/03/2025
Banjir Terjang Probolinggo, 314 Rumah Terendam dan 1 Warga Meninggal Dunia