Connect with us

NASIONAL

Kasus Suap Anggota DPR, Mantan Anggota Bawaslu Diperiksa KPK

Aktualitas.id -

Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina [Foto: ANTARA]

AKTUALITAS.ID – Kasus Suap Anggota DPR, Mantan Anggota Bawaslu Diperiksa KPKKPK) pada Rabu, 8 Januari 2025. Tio diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta upaya perintangan dalam penyidikan.

Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. KPK terus mengembangkan penyelidikan dengan menetapkan tersangka baru, yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, serta orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI).

Usai diperiksa sekitar pukul 17.54 WIB, Agustiani Tio Fridelina menyampaikan bahwa ia telah menerima 14 pertanyaan dari penyidik, yang terkait dengan pengembangan kasus tersebut. 

“Iya, ada 14 pertanyaan. Ini pengembangan dari BAP yang lama. Untuk detailnya, tanyakan kepada lawyer atau penyidik,” ujar Tio di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meskipun begitu, Tio enggan mengungkapkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaannya, termasuk soal asal usul uang suap yang terlibat. 

“Itu materi pemeriksaan, jadi tidak boleh dibicarakan,” tegasnya.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku dan beberapa pihak lainnya diduga memberikan suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio Fridelina pada Desember 2019. Tujuan suap tersebut adalah agar Harun Masiku dapat dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio telah menjalani proses hukum terkait penerimaan suap ini.

Penyidikan ini masih terus berjalan, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dalam kasus ini demi menjaga integritas demokrasi Indonesia. (KAISAR/RIHADIN)

TRENDING