NASIONAL
Rektor UII Pertanyakan Usulan Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Sebut Potensi Dampak Negatif

AKTUALITAS.ID – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid, menyatakan keberatannya terhadap usulan yang memberikan izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam perubahan keempat RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Menurut Fathul, usulan ini perlu dipertanyakan, terutama mengenai kesiapan kampus dalam mengelola tambang yang membutuhkan investasi besar.
“Saya sulit memahami logika kampus yang mendukung usulan ini, yang menyatakan siap mengelola tambang, sementara sektor pertambangan memerlukan dana yang sangat besar,” ujar Fathul saat dihubungi pada Sabtu (25/1/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan dana pendidikan untuk usaha nonpendidikan dapat berdampak negatif, baik dari sisi perpajakan maupun integritas kampus.
Fathul mengkhawatirkan bahwa pengelolaan tambang tidak akan mengurangi biaya kuliah (UKT) seperti yang diklaim beberapa pihak. “Saya ragu jika tambang bisa menurunkan UKT. Justru yang terjadi adalah semakin terkikisnya integritas kampus sebagai lembaga pendidikan,” tambahnya.
Fathul juga mengungkapkan bahwa industri pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial akan bertentangan dengan misi kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan dan riset.
“Keterlibatan kampus dalam sektor ini bisa mencoreng reputasi yang telah dibangun selama ini,” tegasnya.
Sebagai Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah V DIY, Fathul memastikan bahwa pandangannya ini hanya mewakili UII, dan ia belum mengetahui pandangan kampus swasta lain terkait usulan tersebut.
UII, menurutnya, dengan tegas menolak pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi dan meminta pemerintah serta DPR untuk menghapus frasa ‘perguruan tinggi’ dari draf undang-undang tersebut.
Sementara itu, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Mohammad Nasih, justru mendukung usulan tersebut sebagai upaya untuk mengurangi biaya pendidikan. Ia meminta agar pemerintah memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi untuk mengidentifikasi potensi tambang yang dapat dikelola dengan bijak.
Nasih juga menyadari bahwa pengelolaan tambang bukanlah pekerjaan mudah, dan memerlukan pertimbangan matang sebelum kampus menyetujui kebijakan ini.
Pro dan kontra terus bermunculan dalam perdebatan ini, dan nasib usulan pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi akan menjadi perhatian penting dalam pembahasan RUU Minerba yang sedang digodok oleh DPR. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA03/09/2025 22:31 WIB
Helikopter Estindo Air Jatuh di Hutan Tanah Bumbu, Satu Korban Tewas
-
OLAHRAGA03/09/2025 19:00 WIB
Howard Webb Akui VAR Salah Anulir Gol Fulham ke Gawang Chelsea
-
FOTO03/09/2025 22:51 WIB
FOTO: Sejumlah Tokoh Nasional Berikan Pesan Kebangsaan
-
OLAHRAGA03/09/2025 20:01 WIB
Turnamen Voli Pantai Piala Panglima TNI 2025 di Mandalika, Angkat Sport Tourism NTB
-
JABODETABEK04/09/2025 05:30 WIB
Langit Jakarta Tertutup Awan Sepanjang Hari, Kamis 4 September 2025
-
OLAHRAGA03/09/2025 21:00 WIB
Mees Hilgers Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Match Day September
-
JABODETABEK04/09/2025 13:00 WIB
Truk Kontainer Tabrak Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor
-
JABODETABEK03/09/2025 18:30 WIB
Lagi! Polresta Bandara Soetta Gagalkan Pemberangkatan 10 PMI Ilegal