Connect with us

NASIONAL

AHY Minta Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Kasus Pagar Laut di Tangerang

Aktualitas.id -

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menuntaskan polemik terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, yang sempat memicu kontroversi akibat pemagaran kawasan laut.

Permintaan ini disampaikan AHY dalam diskusi serta peluncuran buku yang diadakan oleh Majelis Nasional KAHMI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Jumat (31/1/2025). AHY mengungkapkan bahwa ia telah meminta Kementerian ATR/BPN untuk melakukan investigasi mendalam terkait permasalahan tersebut.

“Sedang diusut, diinvestigasi. Saya sudah menyampaikan kepada Kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas,” kata AHY, menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.

AHY juga menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang bertindak sewenang-wenang dalam pengelolaan tanah dan perairan tersebut.

“Supaya tidak ada siapapun yang seenak-enaknya. Ini yang harus kita pastikan,” tegasnya.

Di sisi lain, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, telah memberikan sanksi berat kepada delapan pegawai yang terlibat dalam pemagaran laut di Tangerang, termasuk pemecatan terhadap enam pegawai dan pemberhentian dari jabatan terhadap dua pegawai lainnya.

Nusron menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan akuntabilitas di Kementerian ATR/BPN. (Ari Wibowo)

TRENDING