NASIONAL
Komdigi Rancang Aturan: Anak-Anak Dilarang Membuat Akun Media Sosial Sendiri
AKTUALITAS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini sedang merancang aturan untuk membatasi anak-anak membuat akun di media sosial. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengaku bahwa aturan tersebut bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.
Menurut Meutya, anak-anak tidak boleh memiliki akun sendiri di platform media sosial. Namun, mereka masih dapat mengakses media sosial dengan didampingi oleh orang tua. “Pada prinsipnya kalau si anak didampingi orang tua memakai akun orang tuanya membuka sosmed itu tidak apa-apa,” ujar Meutya di komplek Senayan, Selasa (4/2/2025), Jakarta.
Kominfo akan mewajibkan platform media sosial untuk menerapkan teknologi yang dapat memverifikasi usia pengguna. Platform harus dapat memblokir akses bagi anak di bawah umur tertentu untuk membuat akun.
Meutya menjelaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi akses anak terhadap media sosial secara keseluruhan, melainkan untuk membatasi akses membuat akun-akun anak di media sosial.
“Kami juga kalau membuat aturan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi dan lain-lain,” ujar Meutya.
Dengan demikian, anak-anak masih dapat mengakses informasi di media sosial, tetapi harus dengan didampingi oleh orang tua. Aturan ini diharapkan dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial dan mempromosikan penggunaan media sosial yang lebih aman dan bertanggung jawab. (Yan Kusuma)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
POLITIK28/01/2026 09:00 WIBSugiono: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden Prabowo
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

















