Berita
Judi Online Capai Rp1.200 Triliun, Pakar: Ancaman Nyata bagi Ketahanan Nasional
AKTUALITAS.ID – Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, membunyikan alarm terkait bahaya judi online (judol) di Indonesia. Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah berkembang menjadi krisis multidimensi yang secara serius mengancam ketahanan ekonomi dan sosial nasional.
Ardi menyebut judi online telah menjadi kejahatan siber lintas batas yang memerlukan penanganan menyeluruh dan lintas sektor.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11/2025), Ardi memaparkan data yang sangat mengkhawatirkan. Perputaran dana judi online di Indonesia diproyeksikan akan menembus Rp 1.200 triliun pada 2025, angka yang meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Angka fantastis tersebut, menurutnya, mencerminkan besarnya dampak destruktif aktivitas ilegal ini terhadap perekonomian. Dampak tersebut termasuk menekan konsumsi produk riil masyarakat dan meningkatkan risiko kredit macet secara signifikan.
Selain menggerogoti ekonomi, dampak sosial judi online juga dinilai sangat serius. Ardi menyoroti peningkatan kasus perceraian, maraknya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta naiknya tindak kriminalitas sebagai akibat langsung dari jerat judi online.
Untuk itu, Ardi menekankan pentingnya “pendekatan whole-of-government” dalam pemberantasan judi online, yang wajib melibatkan seluruh kementerian, lembaga terkait, dan sektor swasta tanpa terkecuali.
Strategi berlapis pun diusulkan, meliputi:
Penguatan kapasitas takedown konten ilegal.
Pemblokiran cepat rekening mencurigakan.
Kerja sama internasional untuk menangani operator lintas batas.
Pengaturan ketat terhadap platform aplikasi dan iklan digital.
Penerapan DNS resolver nasional.
Pemerintah sendiri telah menunjukkan hasil awal yang positif. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dilaporkan telah menurunkan lebih dari 2,2 juta konten judi online. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 23.929 rekening, dan Polri berhasil mengungkap 235 kasus dengan 259 tersangka.
Meski demikian, Ardi menegaskan bahwa keberhasilan perang melawan judi online tidak dapat diukur dari banyaknya situs yang diblokir semata.
“Keberhasilan sejati diukur dari transformasi ekosistem digital nasional agar lebih aman, adil, dan produktif bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
NUSANTARA14/12/2025 07:30 WIBBNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di 3 Provinsi Sumatra Capai 1.006 Jiwa
-
JABODETABEK13/12/2025 21:00 WIBTerlibat Kasus Kalibata, 6 Polisi Lakukan Pelanggaran Berat Akan Disidang Etik
-
EKBIS14/12/2025 09:30 WIBResmi Berubah Hari Ini! Cek Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Minggu 14 Desember 2025
-
OLAHRAGA13/12/2025 22:00 WIBAjang MFoS di Sirkuit Mandalika Dimeriahkan Mobil Formula 4
-
NASIONAL14/12/2025 07:00 WIBAnggota DPR Sebut Perlindungan Kebebasan Sipil Indonesia Buruk
-
DUNIA14/12/2025 08:00 WIBSekjen PBB : Perluasan Permukiman Israel Ancam Kelangsungan Negara Palestina
-
NASIONAL14/12/2025 09:00 WIBMahfud MD Sebut Perpol 10/2025 Tidak Memiliki Landasan Hukum
-
EKBIS14/12/2025 10:30 WIBAkhir Pekan Kuat, Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Setelah Menguat 2,2% Sepekan

















