Connect with us

NASIONAL

22 Tahun Menunggu, Dewan Pertahanan Nasional Kini Resmi Dibentuk

Aktualitas.id -

Presiden Prabowo Subianto . (Dok: AFP)

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) merupakan amanat Undang-Undang sejak 22 tahun yang lalu, yang tertuang dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

“Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15, tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional,” tutur Prabowo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).

“Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002,” sambungnya.

Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Harian DPN, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, aspek legalitas pembentukan DPN diwujudkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.

“Lingkup tugas Dewan Pertahanan Nasional mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata Sjafrie.

Tugas dan fungsi dari DPN juga mencakup memberikan usulan, solusi kebijakan, dan tindakan strategis kepada Prabowo terkait pertahanan negara.

“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama lima tahun. Dalam rangka mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional, saat ini sedang dilaksanakan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja dengan memiliki tiga kedeputian,” jelas dia.

Tiga deputi yang dimaksud adalah Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, dan Deputi Geoekonomi, yang nantinya turut dibantu oleh kesekretariatan.

“Ini semua sedang melalui proses harmonisasi dari kementerian dan lembaga yang memiliki kompetensi. Kantor utama Dewan Pertahanan Nasional akan berlokasi di Kementerian Pertahanan,” ungkap Sjafrie. (Yan Kusuma)

TRENDING