NASIONAL
22 Tahun Menunggu, Dewan Pertahanan Nasional Kini Resmi Dibentuk
AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) merupakan amanat Undang-Undang sejak 22 tahun yang lalu, yang tertuang dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
“Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15, tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional,” tutur Prabowo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).
“Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002,” sambungnya.
Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Harian DPN, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, aspek legalitas pembentukan DPN diwujudkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
“Lingkup tugas Dewan Pertahanan Nasional mencakup heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata Sjafrie.
Tugas dan fungsi dari DPN juga mencakup memberikan usulan, solusi kebijakan, dan tindakan strategis kepada Prabowo terkait pertahanan negara.
“Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama lima tahun. Dalam rangka mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional, saat ini sedang dilaksanakan proses finalisasi struktur organisasi dan tata kerja dengan memiliki tiga kedeputian,” jelas dia.
Tiga deputi yang dimaksud adalah Deputi Geostrategi, Deputi Geopolitik, dan Deputi Geoekonomi, yang nantinya turut dibantu oleh kesekretariatan.
“Ini semua sedang melalui proses harmonisasi dari kementerian dan lembaga yang memiliki kompetensi. Kantor utama Dewan Pertahanan Nasional akan berlokasi di Kementerian Pertahanan,” ungkap Sjafrie. (Yan Kusuma)
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK30/12/2025 07:30 WIBNgeri, Bangkai Sayap Pesawat Terbang 300 Meter Timpa Rumah Warga Saat Puting Beliung di Bogor
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025

















