NASIONAL
KPK Bawa Satu Koper Bukti Lawan Hasto Kristiyanto di Sidang Praperadilan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampil all-out dalam sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan membawa satu koper berisi 153 bukti ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025). Bukti tersebut mencakup dokumen administrasi, berita acara pemeriksaan, serta barang bukti elektronik.
Pelaksana tugas (Plt) tim biro kuasa hukum KPK, Iskandar Marwanto, menegaskan bahwa bukti yang mereka ajukan merupakan dokumen resmi terkait proses penyelidikan dan penindakan.
“Bukti ini meliputi surat-surat administrasi penindakan, penyelidikan, penggeledahan, hingga berita acara pemeriksaan,” ujar Iskandar.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim tunggal Djuyamto, KPK menegaskan kesiapannya membuktikan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI), sudah sesuai prosedur hukum.
KPK Siapkan Ahli Pidana untuk Sidang Selanjutnya
Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik karena terkait dengan kasus suap yang menyeret mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku (HM). Hasto dan Harun diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio pada Desember 2019. Tujuannya, agar Harun bisa ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Tak hanya itu, Hasto juga diduga berupaya menghambat penyidikan KPK dalam kasus Harun Masiku.
Untuk memperkuat posisinya, KPK akan menghadirkan empat ahli pidana dalam sidang praperadilan lanjutan pada Selasa (11/2/2025).
Kami telah menyiapkan empat ahli pidana untuk menjaga keseimbangan, mengingat pemohon (Tim Hasto) juga mengajukan ahli. Khususnya, terkait proses penetapan tersangka,” tambah Iskandar.
Sidang ini menjadi ujian besar bagi KPK dalam membuktikan independensi dan ketegasannya dalam memberantas korupsi, terutama terhadap tokoh politik berpengaruh. Akankah KPK berhasil mempertahankan status tersangka Hasto? Sidang lanjutan besok akan menjadi penentu. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
OASE18/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Mutaffifin Ingatkan Pedagang tentang Hari Pembalasan
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
POLITIK18/03/2026 06:00 WIBPrabowo mau Tertibkan Pengamat, PDIP: Jangan Abaikan Risiko Demokrasi

















