Connect with us

NASIONAL

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Pekan Depan, Pengacara: Surat Panggilan Belum Diterima

Aktualitas.id -

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Dok: Aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku pada pekan depan. Namun, pengacara Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya belum menerima surat panggilan tersebut.

“Saya belum dapat informasi adanya panggilan,” kata Maqdir Ismail saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2/2025).

Maqdir menambahkan bahwa Hasto akan memenuhi panggilan KPK jika tidak ada kepentingan lain yang mendesak.

“Tentu kalau dipanggil secara patut dan tidak ada yang mendesak untuk dikerjakan terkait kepentingan orang banyak tentu dia akan datang,” ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa pemanggilan terhadap Hasto akan dilakukan setelah KPK memenangkan praperadilan.

“Info yang kami dapatkan dari penyidik dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan. Kemungkinan besar pekan depan,” kata Tessa, Jumat (14/2/2025).

Tessa berharap Hasto dapat memenuhi panggilan KPK dan menegaskan bahwa pihak Hasto selalu menyatakan siap kooperatif.

“Yang bersangkutan melalui penasihat hukum menyatakan akan kooperatif ya dan akan menjalani proses hukum yang ada secara konstitusi,” ujarnya.

Seperti diketahui, hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan permohonan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Ia meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak Januari 2020. Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING