NASIONAL
Kampus Akan Terima Royalti dari Tambang yang Dikelola BUMN atau Swasta
AKTUALITAS.ID – Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba di Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyepakati perubahan sistem pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi dalam RUU tersebut.
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyebutkan bahwa izin usaha tambang untuk kampus akan diserahkan kepada BUMN atau swasta. Aturan ini disepakati setelah Panja mendengar berbagai masukan dari ahli dan kampus selama pembahasan RUU Minerba beberapa hari terakhir.
“Setelah banyak diskusi kemudian mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk kampus-kampus, nah, kita akhirnya membuat polanya itu adalah bahwa yang diberi secara prioritas itu adalah BUMN, BUMD atau badan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah, yang kemudian itu akan dikoneksikan dengan perguruan-perguruan tinggi tertentu,” kata Doli, Senin (17/2/2025).
Nantinya, kampus akan menerima royalti melalui mekanisme tersebut. Pada prinsipnya, DPR dan pemerintah ingin memastikan perguruan tinggi mendapat tambahan dana dari perusahaan tambang yang selama ini dimiliki pemerintah dan swasta.
“Nanti dibicarakan soal pembagian royaltinya bagaimana. Intinya adalah supaya memang ada supporting, ada dana supporting untuk pengembangan dan kemanusiaan dari perguruan tinggi,” katanya.
Melalui mekanisme itu, pemerintah tinggal menentukan perguruan tinggi yang akan menerima royalti hasil usaha tambang, termasuk pihak yang akan mengelolanya. Namun, aturan soal itu akan dibahas lebih lanjut melalui peraturan pemerintah setelah RUU Minerba disahkan.
“Nanti soal pengaturan lebih rincinya diatur dalam pemerintah dan sampai pengaturan menterinya,” katanya.
DPR dan pemerintah sedang mengebut pembahasan RUU Minerba. Rapat sebagian digelar tertutup dan dibahas hingga tengah malam. Doli beralasan, rapat digelar tertutup karena menyangkut persoalan di lapangan terkait perusahaan tambang. Namun, dia memastikan pihaknya tak hendak menutupi pasal-pasal krusial dalam RUU tersebut.
“Supaya kita bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasal yang lebih tepat, bahkan sampai malam-malam kan kita,” katanya. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL13/03/2026 22:30 WIBKontraS Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
-
NASIONAL13/03/2026 23:33 WIBAndrie Yunus Alami Luka di Wajah dan Dada Akibat Serangan Air Keras
-
NASIONAL13/03/2026 22:00 WIBMahasiswa Malang Sebut BoP Khianati UUD 1945
-
JABODETABEK14/03/2026 10:30 WIBDishub DKI Hentikan CFD Jakarta saat Libur Lebaran
-
DUNIA14/03/2026 08:00 WIBPentagon Sebut Mojtaba Khamenei Terluka Usai Jadi Pemimpin Iran
-
NASIONAL14/03/2026 07:00 WIBKader PKB Syamsul Auliya Ditangkap KPK dalam OTT Proyek Pemkab Cilacap
-
NASIONAL14/03/2026 09:00 WIBPRIMA Kecam Keras Dugaan Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
-
NASIONAL14/03/2026 13:00 WIBAhmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

















