NASIONAL
Menteri Nusron Tegaskan SHGB di Sepanjang Pagar Laut Tidak Batal Dicabut
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi beredarnya informasi yang menyatakan bahwa pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Desa Kohod, Tangerang, dibatalkan. Nusron menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan memastikan bahwa seluruh SHGB dan SHM yang berada di luar garis pantai telah dicabut.
“Informasi yang menyebut bahwa SHGB batal dicabut tidaklah benar. Kebijakan kami jelas: semua sertifikat di luar garis pantai dibatalkan, sementara yang berada di dalam garis pantai tetap tidak dibatalkan, tanpa memandang kepemilikannya,” kata Nusron dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).
Nusron menjelaskan bahwa pada kunjungan sebelumnya ke Desa Kohod, pihaknya menemukan total 280 bidang tanah yang terdiri dari 263 SHGB dan 17 SHM. Dari jumlah tersebut, 58 bidang berada di dalam garis pantai, sedangkan 222 bidang terletak di luar garis pantai. “Dari 222 bidang tersebut, semuanya yang berada di luar garis pantai sudah dibatalkan,” tegasnya.
Hingga saat ini, dari 222 bidang tanah tersebut, sebanyak 209 bidang telah resmi dibatalkan melalui pihak BPN dan secara sukarela oleh pemilik sertifikat yang menyerahkan dokumen mereka ke BPN. Namun, 58 bidang tanah yang terletak di dalam garis pantai tetap tidak dibatalkan.
Nusron menambahkan, terdapat 13 bidang tanah yang masih dalam tahap telaah, sebagian berada di dalam dan sebagian di luar garis pantai. “Kami sedang menelaah status 13 bidang ini, karena ada yang separuh di dalam garis pantai dan separuh di luar,” pungkasnya.
Dengan penjelasan ini, Nusron mengklarifikasi bahwa informasi mengenai pencabutan SHGB yang kembali dibatalkan adalah hoaks. Ia menekankan komitmennya untuk konsisten dalam menerapkan kebijakan tersebut. “Kami bersikap tegas, semua yang di luar garis pantai dibatalkan, dan itu tidak ada hubungannya dengan kepemilikan,” tutupnya. (Mun/Aribowo)
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 

 
																	
																															 
									 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




