NASIONAL
Mendagri Terbitkan Surat Edaran untuk Efisiensi APBD 2025
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ yang mengatur penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di tingkat nasional maupun daerah.
Menurut Tito, efisiensi ini bertujuan untuk memastikan anggaran digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program yang bersentuhan langsung dengan rakyat,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Dalam SE tersebut, belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar/focus group discussion akan dibatasi. Selain itu, anggaran perjalanan dinas dipangkas hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah.
Pemda juga diminta menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Hasil penghematan dari kebijakan ini akan dialokasikan untuk sektor prioritas, seperti:
✅ Pendidikan – Perbaikan sekolah rusak dan fasilitas sanitasi (MCK).
✅ Kesehatan – Standarisasi puskesmas agar lebih layak dan berkualitas.
✅ Infrastruktur & Sanitasi – Pembangunan fasilitas dasar yang mendukung kesejahteraan rakyat.
✅ Pengendalian Inflasi & Stabilitas Pangan – Menjaga harga bahan pokok tetap terjangkau.
✅ Penciptaan Lapangan Kerja & Pertumbuhan Ekonomi – Mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Kita ingin program pro-rakyat benar-benar dirasakan manfaatnya. Tidak boleh ada pemborosan anggaran untuk hal yang kurang berdampak langsung,” tegas Tito.
Mendagri juga meminta DPRD dan masyarakat turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), kita akan memantau perubahan-perubahan anggaran ini,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan anggaran daerah dapat lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
JABODETABEK11/04/2026 21:30 WIBPerkuat Persatuan dan Teguhkan Identitas Jakarta di Lebaran Betawi
-
NASIONAL11/04/2026 23:00 WIBKPK Amankan Politisi PDIP yang Juga Adik Bupati Tulungagung
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 22:00 WIBManajemen Freeport dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB ke-24 Periode 2026-2028
-
DUNIA12/04/2026 12:00 WIBIsrael Disebut Akan Ganggu Gencatan Senjata Iran dan AS
-
DUNIA11/04/2026 20:30 WIBUni Eropa Didesak Tangguhkan Perjanjian Asosiasi Dengan Israel
-
NASIONAL12/04/2026 09:00 WIBJadi Tersangka, Riza Chalid Didesak Pulang ke Indonesia
-
RAGAM12/04/2026 00:01 WIBSoroti Temuan BNN, BPKN Dukung Larangan Vape
-
POLITIK12/04/2026 07:00 WIBDasco Sebut Bupati Tulungagung Belum Resmi Jadi Kader Gerindra

















