Connect with us

NASIONAL

Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Kenaikan Harta Kekayaan 57 Persen Saat Menjabat Jadi Sorotan

Aktualitas.id -

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus BJB. “Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah KPK) terkait perkara BJB,” ujar Setyo kepada wartawan pada hari yang sama.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga menyampaikan hal yang sama namun belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai barang bukti yang berhasil disita. “Belum update, mungkin masih berlangsung (penggeledahan),” kata Fitroh.

Ridwan Kamil, yang juga sebelumnya dicalonkan untuk Gubernur Jakarta oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, tercatat memiliki kekayaan puluhan miliar rupiah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia serahkan pada 29 Februari 2024, kekayaan Ridwan Kamil mencapai Rp 22,75 miliar. Meski demikian, jumlah kekayaannya mengalami penurunan sebesar Rp 1,01 miliar atau -4,3% dibandingkan dengan laporan LHKPN 2022.

Sebagian besar kekayaan Ridwan Kamil berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Jakarta Selatan, dan Bali. Ia memiliki 21 aset properti dengan total nilai mencapai Rp 17,85 miliar. Beberapa aset tersebut bahkan diperoleh melalui hibah tanpa akta.

Kekayaan Ridwan Kamil juga mencakup tujuh kendaraan, termasuk mobil Hyundai Santafe Jeep dan motor Royal Enfield, dengan total nilai Rp 771,9 juta. Semua kendaraan tersebut diperoleh dari hasil sendiri.

Menariknya, selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, kekayaan Ridwan Kamil mengalami kenaikan yang signifikan. Berdasarkan data LHKPN KPK hingga 31 Desember 2022, harta kekayaan Ridwan Kamil tercatat mencapai Rp 23,76 miliar—naik sekitar Rp 8,7 miliar atau 57% dibandingkan dengan kekayaannya pada 2018, yang hanya sekitar Rp 15,05 miliar.

Selain itu, laporan LHKPN 2022 mencatat sebagian besar kekayaan Ridwan Kamil berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 19,44 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 488,7 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 5,94 miliar.

Namun, meskipun kekayaannya meningkat pesat selama masa jabatan, kekayaan Ridwan Kamil pada 2024 tercatat mengalami penurunan sekitar Rp 1,01 miliar dibandingkan 2022. Hal ini menambah spekulasi publik terkait penggeledahan yang dilakukan KPK, dan apakah kasus ini akan mengungkap fakta-fakta baru terkait dengan sumber kekayaan Ridwan Kamil. (Mun/Yan Kusuma)

TRENDING

Exit mobile version