NASIONAL
Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif yang Jabat di Lembaga Sipil Harus Pensiun Dini atau Mundur
AKTUALITAS.ID – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI yang saat ini menjabat di instansi atau lembaga sipil harus memilih untuk pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif. Pernyataan ini merujuk pada ketentuan Pasal 47 Undang-Undang (UU) TNI, yang mengatur regulasi terkait prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil.
“Jadi, prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian/lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif, sesuai dengan Pasal 47,” ujar Jenderal TNI Agus saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, pada Senin (10/3/2025).
Namun, Agus tidak merinci siapa saja pejabat TNI aktif yang saat ini memenuhi syarat untuk pensiun atau mengundurkan diri. Sebelumnya, masyarakat sempat menyoroti sejumlah pejabat TNI yang menjabat di posisi strategis di lembaga sipil.
Contohnya, Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya, yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, yang sebelumnya masih berpangkat mayor namun kemudian naik pangkat menjadi letnan kolonel (Letkol). Selain itu, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya juga menjadi perhatian, karena menjabat sebagai Direktur Utama PT Bulog, sembari tetap memegang jabatan sebagai Danjen Akademi TNI.
Keputusan ini mencerminkan komitmen Panglima TNI untuk menjaga profesionalisme dan ketertiban internal di lingkungan militer, sekaligus memastikan bahwa aturan yang ada dipatuhi dengan tegas. (Mun/Ari Wibowo)
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu