Connect with us

NASIONAL

Panglima TNI Dorong Percepatan Kenaikan Pangkat Perwira untuk Atasi Stagnasi Jabatan

Aktualitas.id -

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (ist)

AKTUALITAS.ID – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan rencana untuk mempercepat jangka waktu kenaikan pangkat perwira, khususnya bagi perwira pertama dan menengah. Langkah ini diambil guna mengatasi masalah stagnasi jabatan di struktur jajaran TNI yang kini dipenuhi oleh perwira berusia lebih tua.

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Agus menjelaskan bahwa banyak posisi strategis di puncak piramida personel TNI saat ini diduduki oleh perwira dengan usia yang dianggap terlalu matang. Di sisi lain, TNI mengalami kekurangan personel di level tamtama dan bintara. “Percepatan kenaikan pangkat ini diharapkan dapat mengurai stagnasi di level atas, terutama dengan usulan penambahan masa pensiun dalam RUU TNI,” ungkap Agus usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Perubahan ini akan diatur dalam Peraturan Panglima TNI (Perpang). Agus merujuk pada Perpang TNI Nomor 87 Tahun 2002, yang akan dievaluasi untuk merencanakan percepatan kenaikan pangkat. Ia mencatat bahwa selama ini, tingginya jenjang waktu untuk naik pangkat menyebabkan sejumlah perwira menduduki jabatan penting pada usia yang tidak lagi produktif.

Contohnya, seorang taruna Akmil membutuhkan waktu 4 tahun untuk naik dari letda ke lettu, 9 tahun untuk mencapai kapten, dan 14 tahun hingga menjadi mayor.

“Saat ini, seorang perwira taruna Akmil yang dilantik menjadi letda menuju danyon akan berusia sekitar 39-40 tahun, yang saya rasa terlalu tua untuk memegang jabatan tersebut,” terang Agus, menegaskan perlunya reformasi.

Namun, Agus menekankan bahwa percepatan tersebut akan berjalan seiring dengan diterapkannya sistem Ikatan Dinas Perwira (IDP) dan Ikatan Dinas Lanjutan (IDL) selama 12 tahun, yang diharapkan akan menjaga kualitas dan pengalaman perwira sekaligus memperpanjang masa bakti mereka dengan lebih optimal.

“Dengan cara ini, kita dapat memanfaatkan kemampuan dan pengalaman personel di usia produktif antara 50 hingga 60 tahun,” tutup Agus.

Inisiatif ini diharapkan dapat menghadirkan keberlanjutan dan meningkatkan efisiensi dalam struktur organisasi TNI, serta memastikan bahwa jabatan diisi oleh perwira yang lebih muda dan energik. (Ari Wibowo)

TRENDING