Connect with us

NASIONAL

Polemik Posisi Seskab Teddy: TB Hasanuddin Sebut Komunikasi PCO Buruk!

Aktualitas.id -

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengkritik buruknya komunikasi yang terjadi terkait posisi Sekretaris Kabinet (Seskab). Kritik tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, yang sebelumnya menyatakan bahwa posisi Seskab berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg).

Namun, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 5 November 2024, posisi Seskab sebenarnya berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Menurut TB Hasanuddin, pernyataan yang disampaikan oleh Hasan Nasbi pada Desember 2024 tentang kedudukan Seskab di bawah Mensesneg tidak sesuai dengan aturan yang telah disetujui presiden. “Ini komunikasi buruk soal informasi yang diberikan oleh pihak Kepala Komunikasi Presiden,” ujar TB Hasanuddin, Jumat (14/3/2025).

Lebih lanjut, TB Hasanuddin menjelaskan bahwa jika mengacu pada Perpres tersebut, posisi Seskab yang berada di bawah Setmilpres berarti Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai prajurit TNI aktif. “Karena berdasarkan pasal 47 UU TNI dimungkinkan, jadi posisi Letkol Teddy sebagai Seskab tidak perlu mundur,” tegasnya.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga menegaskan bahwa kedudukan Seskab sesuai dengan Perpres 148/2024 berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres), yang dijabat oleh militer aktif. Agus menyebutkan bahwa jabatan Seskab setara dengan eselon II, dan Teddy Indra Wijaya diangkat berdasarkan surat perintah sebagai Letkol TNI.

Kritik ini mengarah pada pentingnya penyelarasan informasi terkait perubahan posisi jabatan penting di pemerintahan, yang dapat berdampak pada efektivitas komunikasi dan pengambilan keputusan. (Mun/ Ari Wibowo)

TRENDING