NASIONAL
THR Harus Cair H-7 Lebaran! Waka DPR Ingatkan Perusahaan Taati Aturan
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan seluruh perusahaan untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja. Ia menegaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Sesuai dengan peraturan, THR untuk pekerja dibayarkan secara penuh paling lambat satu minggu sebelum Lebaran,” kata Cucun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/3/2025).
Cucun mengapresiasi berbagai insentif yang diberikan pemerintah menjelang hari raya, seperti diskon tarif tol dan program mudik gratis. Ia menilai kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat dalam menghadapi peningkatan kebutuhan saat Lebaran.
Namun, ia menekankan agar perusahaan tidak menunda pembayaran THR, karena hal itu merupakan hak karyawan yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja.
“Jadi sekali lagi, THR wajib dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya, dan dibayarkan secara penuh,” ujar Cucun.
Ia juga menyoroti perhatian pemerintah terhadap pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online dan kurir, yang juga berhak mendapatkan THR.
Cucun mendorong masyarakat yang tidak mendapatkan THR sesuai haknya untuk melaporkan ke posko pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-institusi untuk memastikan perjalanan mudik yang aman dan nyaman.
“Kemenaker sudah membuat posko pengaduan bagi masyarakat pekerja yang mengalami persoalan terkait pemberian THR. DPR juga akan ikut memberikan pengawalan,” ucapnya.
“Kolaborasi antar instansi sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mudik nanti. Termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus menyiapkan segala sesuatunya untuk menyambut para pemudik,” imbuhnya. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
JABODETABEK30/12/2025 17:30 WIBMRT Jakarta Akan Beroperasi Hingga Pukul 02.00 WIB di Malam Pergantian Tahun
-
OTOTEK30/12/2025 16:45 WIBXpeng G7 Extended Range akan diluncurkan Tahun 2026
-
OLAHRAGA30/12/2025 18:00 WIBNama Pelatih Baru Timnas Indonesia Akan Diumumkan
-
NUSANTARA30/12/2025 19:05 WIBMenteri LH Tinjau Banjir Bincau Kalimantan Selatan
-
EKBIS30/12/2025 20:20 WIBBangun Kembali Daerah Terdampak Bencana, Menkeu Alokasikan Dana