NASIONAL
RUU TNI Disahkan, Menhan Ungkap Proses Pembahasan yang Maraton dan Penuh Perdebatan
AKTUALITAS.ID – Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengakui bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dilakukan dengan sangat maraton.
Pernyataan itu disampaikan Sjafrie dalam rapat paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 yang mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
“Pembahasan rancangan undang-undang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia antara pemerintah dan Komisi I DPR RI berjalan dengan sangat maraton,” kata Sjafrie.
Tak hanya itu, Sjafrie juga menyatakan, pembahasan terhadap Revisi UU TNI ini juga terjadi perdebatan antara Pemerintah dengan DPR RI.
Namun, dia mengklaim kalau perdebatan tersebut dibalut dengan keakraban agar dapat menghasilkan substansi UU yang lebih baik ke depan.
“Dan melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan,” ujarnya.
“Hal ini dalam rangka menghasilkan substansi rancangan undang-undang Republik Indonesia tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ke arah yang lebih baik komprehensif dan tepat guna,” imbuh Sjafrie.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang.
Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” Tanya Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL15/05/2026 22:00 WIBRomy Soekarno: IKN Jangan Dipaksakan
-
DUNIA16/05/2026 08:00 WIBNetanyahu Akui Israel Kuasai Mayoritas Gaza
-
JABODETABEK16/05/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta Seharian
-
NASIONAL15/05/2026 20:00 WIBDemokrat Dukung Satgas Perizinan Satu Atap
-
OASE16/05/2026 05:00 WIBMisteri 19 Malaikat Penjaga Neraka Terungkap dalam Al Quran
-
NASIONAL16/05/2026 06:00 WIBDPR Desak Infrastruktur IKN Jangan Mangkrak
-
EKBIS15/05/2026 21:00 WIBIMF: Pertumbuhan Dunia Bisa Anjlok ke 2,5%
-
JABODETABEK16/05/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini