JABODETABEK
Gila! Peredaran Ekstasi Dikendalikan dari Dalam Lapas
AKTUALITAS.ID – Skandal peredaran narkoba di hotel kawasan Jakarta Barat akhirnya meledak. Bareskrim Polri membongkar jaringan ekstasi dan vape mengandung etomidate yang diduga dikendalikan langsung dari balik jeruji Lapas Cipinang.
Lebih mengejutkan lagi, sindikat ini disebut melibatkan karyawan hotel, room karaoke hingga jaringan pengedar yang bergerak leluasa di ibu kota.
Operasi besar-besaran dilakukan aparat pada Sabtu (9/5/2026) dengan menyasar tujuh lokasi berbeda, mulai dari kamar hotel, showroom ladies, rumah kos hingga Lapas Kelas I Cipinang. Dari penggerebekan itu, belasan orang langsung dicokok polisi.
“Pengungkapan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (14/5/2026).
Pengungkapan kasus bermula saat polisi menggerebek Room B-15 B Fashion Hotel dan menangkap seorang perempuan bernama Dania Eka Putri alias Mami Dania. Ia diduga menjadi pemasok narkoba sekaligus penghubung transaksi untuk tamu hotel.
Dari tangan Dania, polisi menyita lima butir ekstasi warna hijau-kuning bergambar Marvel serta enam vape berisi etomidate.
“Dari tangan Dania, kami menyita ekstasi warna hijau kombinasi kuning bergambar Marvel serta vape mengandung etomidate,” ujar Eko.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian bergerak ke Room B-02 dan kembali menemukan pesta narkoba. Lima pengunjung diamankan bersama barang bukti 10 butir ekstasi logo Superman dan empat vape etomidate.
Hasil pemeriksaan membuka fakta mengejutkan. Salah satu tersangka berinisial AFH mengaku barang haram tersebut diperoleh dari Irwansyah alias Jeje yang ternyata berada di dalam Lapas Cipinang.
Nama Jeje kemudian menjadi pintu masuk pembongkaran jaringan yang lebih besar. Polisi bergerak cepat menangkap Teuku Rico Edwin alias Dervin di showroom ladies B Fashion Hotel. Ia diduga menjadi pengedar aktif di lingkungan hotel.
Pengembangan kasus membawa aparat ke sebuah rumah kos di Kemayoran, Jakarta Pusat. Di lokasi itu, polisi menangkap Siti Dahlia alias Vonny bersama suaminya, Canggi Dani Riyanto.
Dari pemeriksaan terungkap Vonny memerintahkan suaminya dan seorang buronan bernama Yance untuk mengambil narkoba dari seorang pemasok bernama Rais di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Jaringan ini ternyata tidak berhenti di luar penjara. Polisi kembali menangkap Esgianto alias Anto di depan RS Sari Asih Ciputat saat membawa 100 vape etomidate merek Yakuza.
Menurut polisi, seluruh pengiriman vape tersebut dikendalikan langsung oleh Jeje dari dalam Lapas Cipinang.
“Pengiriman vape etomidate itu dikendalikan Irwansyah alias Jeje dari dalam Lapas Kelas I Cipinang,” tegas Eko.
Bareskrim kemudian masuk ke dalam lapas dan mengamankan tiga narapidana, yakni Irwansyah alias Jeje, Faisal, dan Yudith Eric alias Paijo. Ketiganya diduga menjadi penghubung utama jaringan pemasok vape etomidate yang beroperasi dari balik penjara.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lapas serta maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dari balik sel tahanan. Polisi kini masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL15/05/2026 22:00 WIBRomy Soekarno: IKN Jangan Dipaksakan
-
DUNIA16/05/2026 08:00 WIBNetanyahu Akui Israel Kuasai Mayoritas Gaza
-
NASIONAL15/05/2026 18:00 WIBGerindra: Film Pesta Babi Bisa Delegitimasi Negara
-
NASIONAL15/05/2026 20:00 WIBDemokrat Dukung Satgas Perizinan Satu Atap
-
NUSANTARA15/05/2026 15:30 WIBTangani Konflik di Wamena, Wabup Jayawijaya Minta Dukungan Polda Papua
-
RAGAM15/05/2026 14:00 WIBPemeran James Bond Dipilih Melalui Audisi Untuk Film Terbarunya
-
OLAHRAGA15/05/2026 15:00 WIBInidia Skuad Timnas Prancis untuk Piala Dunia 2026
-
JABODETABEK16/05/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta Seharian