PAPUA TENGAH
Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai
AKTUALITAS.ID – Di balik rimbunnya hutan Jalan Poros SP 5, Mimika, Papua Tengah, sebuah industri gelap pengolahan minuman keras lokal jenis sopi akhirnya tumbang.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika membongkar paksa sarang produksi haram tersebut dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung dramatis pada Jumat, 8 Mei 2026.
Operasi pembersihan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, bersama Kaur Bin Opsnal, Ipda Suryadi Rasid.
Mereka merangsek masuk ke dalam hutan setelah mengantongi informasi presisi mengenai adanya aktivitas ilegal yang meresahkan warga sekitar.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menuturkan bahwa perburuan dimulai saat laporan warga masuk ke meja penyidik pada pukul 14.30 WIT.
Tak ingin kehilangan momentum, tim langsung bergerak menyisir medan berat demi mengepung titik koordinat yang dicurigai sebagai pabrik rumahan tersebut.
Ketegangan memuncak tepat pukul 16.30 WIT. Saat personel tiba di titik sasaran, kepulan asap dan aroma menyengat bahan fermentasi menyambut mereka. Di sana, tiga pria tampak sibuk mengawali proses distilasi sopi.
Namun, dewi fortuna masih berpihak pada para pelaku. Memanfaatkan medan hutan yang liar dan aliran sungai yang memotong akses petugas, ketiganya nekat melompat dan menghilang ke dalam rimbun belantara sesaat sebelum penyergapan dilakukan.
Meski target operasi berhasil meloloskan diri, polisi tak memberi ampun pada infrastruktur produksi yang ditemukan. Seluruh fasilitas pengolahan langsung diratakan dengan tanah.
“Selanjutnya personil melakukan pemusnahan barang bukti di tempat berupa 4 (tiga) drum besar berisi bahan baku cairan pembuatan minuman lokal jenis Sopi dan 1 (satu) ember besar kurang lebih 50 liter berisikan minuman lokal jenis sopi siap edar selanjutnya personil juga melakukan pemusnahan di tempat, pembongkaran dan pembakaran terhadap tempat pembuatan minuman lokal jenis sopi tersebut,” ungkap Iptu Hempy, Sabtu (9/5/2026).
Lautan cairan fermentasi itu tumpah ke tanah, sementara bangunan darurat yang menjadi tempat produksi hangus dibakar petugas.
Selain pemusnahan di lokasi, polisi juga mengamankan sisa hasil produksi sebagai barang bukti hukum. Satu jeriken ukuran 5 liter dan 15 kantong plastik sopi siap edar kini berpindah tempat ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika Mile 32.
Operasi ini menjadi pesan keras Polres Mimika terhadap peredaran miras ilegal di wilayahnya. Langkah ini dianggap krusial untuk memutus rantai kriminalitas yang kerap bermula dari pengaruh alkohol, sekaligus menjadi upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tanah Mimika.
(Ahmad)
-
PAPUA TENGAH08/05/2026 19:30 WIBFreeport Setor Tambahan Dividen Untuk Pemprov dan 8 Kabupaten se-Papua Tengah
-
JABODETABEK09/05/2026 09:30 WIBRatusan Siswa SD di Cakung Tumbang Usai Santap MBG
-
POLITIK08/05/2026 20:00 WIBGus Ipul Sebut Menag Berpeluang Pimpin PBNU
-
JABODETABEK08/05/2026 18:30 WIBCFD Rasuna Said Resmi Dimulai Minggu Ini
-
OASE09/05/2026 05:00 WIBBatang Pohon Ini Menangis Saat Rasulullah Tinggalkan Mimbar
-
DUNIA08/05/2026 19:00 WIBIran Klaim Serang Kapal Militer AS di Selat Hormuz
-
POLITIK08/05/2026 18:00 WIBAhmad Ali Siap Jadi Jembatan ke JK
-
NASIONAL08/05/2026 23:00 WIBEks Menag Yaqut Titip Salam untuk Gus Ipul