Connect with us

NASIONAL

Romy Soekarno: IKN Jangan Dipaksakan

Aktualitas.id -

Ilustrasi Ibu Kota Negara, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus Ibu Kota Negara memunculkan babak baru polemik pembangunan IKN. Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno meminta pemerintah tidak memaksakan perpindahan secara tergesa – gesa dan menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara harus dilakukan realistis, bertahap, serta sesuai kemampuan negara.

Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status Jakarta sebagai ibu kota negara harus dihormati sebagai bentuk kepastian konstitusi dan kepastian hukum dalam proses perpindahan ibu kota negara menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Romy, putusan MK telah memberikan penegasan penting bahwa secara hukum dan ketatanegaraan, ibu kota negara saat ini masih berada di Jakarta hingga diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan resmi pemerintahan ke IKN.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara,” ujar Romy Soekarno, Kamis (14/5/2026).

Romy menilai putusan tersebut justru memberi ruang lebih sehat bagi pemerintah untuk mempersiapkan transisi nasional secara bertahap, terukur, dan realistis sesuai kesiapan negara.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menafsirkan putusan MK sebagai penghentian pembangunan IKN.

“Jangan dipahami seolah pembangunan Ibu Kota Nusantara berhenti. Pembangunan bisa tetap berjalan, tetapi pendekatannya harus lebih realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara dan prioritas nasional,” tegasnya.

Sebagai mitra kerja Otorita IKN di Komisi II DPR, Romy menilai pembangunan IKN ke depan perlu difokuskan sebagai pusat pemerintahan strategis nasional sekaligus green capital Indonesia.

Menurutnya, IKN memiliki potensi besar menjadi pusat tata kelola pemerintahan modern berbasis lingkungan, pusat transisi energi nasional, hingga pusat ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

Romy juga mengusulkan agar pemanfaatan Istana Negara di IKN dilakukan bertahap sebelum benar-benar menjadi pusat pemerintahan penuh.

“Apabila diperlukan, posisi Istana Negara di Ibu Kota Nusantara dapat terlebih dahulu difungsikan setingkat kawasan istana kepresidenan seperti Istana Bogor, Istana Cipanas, maupun Istana Tampaksiring,” ujarnya.

Dalam konteks relokasi kementerian, Romy menilai tidak semua kementerian perlu dipindahkan sekaligus pada tahap awal.

Ia menyebut kementerian yang paling relevan diprioritaskan pindah ke IKN adalah kementerian yang berkaitan langsung dengan karakter geografis dan sumber daya alam Kalimantan.

Beberapa kementerian yang disebut Romy antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Pertanian.

“Kalimantan memiliki posisi strategis dalam isu kehutanan, energi, pertambangan, biodiversitas, lingkungan hidup, dan ketahanan pangan nasional,” katanya.

Di sisi lain, Romy menegaskan Jakarta tetap memiliki posisi sangat kuat sebagai pusat ekonomi, bisnis, perdagangan, investasi, dan keuangan nasional Indonesia.

Menurutnya, Indonesia ke depan justru bisa memiliki keseimbangan baru antara pusat pemerintahan dan pusat ekonomi nasional seperti yang diterapkan di sejumlah negara lain.

Sebagai penutup, Romy mengajak seluruh elemen bangsa melihat pembangunan IKN sebagai investasi jangka panjang bangsa, bukan sekadar proyek politik jangka pendek.

“Yang terpenting adalah bagaimana proses transisinya dilakukan secara konstitusional, realistis, efisien, dan tetap menjaga stabilitas nasional serta kepentingan rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Firman/Mun)

TRENDING

Exit mobile version