NASIONAL
Mobil Dinas Bukan Mobil Pribadi! KPK Larang Keras ASN Mudik Pakai Aset Negara
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peringatan keras terkait penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kepentingan mudik, terutama saat arus balik Lebaran mulai memadati jalanan. KPK menegaskan kendaraan dinas adalah aset negara yang peruntukannya jelas untuk kegiatan kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi, termasuk mudik.
Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan imbauan ini sebagai pengingat bahwa fasilitas negara tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan individu. Mudik bagi ASN bukanlah fasilitas yang wajib ditanggung negara, sehingga penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan tersebut merupakan pelanggaran.
KPK meminta para pimpinan instansi, termasuk di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD, untuk menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan mengingatkan para bawahannya agar tidak menggunakan aset negara untuk mudik. Pemantauan secara aktif diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran.
Lebih lanjut, KPK menegaskan ASN yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik harus diberikan sanksi administratif. Sanksi ini dapat diberikan oleh pengawas internal maupun pimpinan instansi, mengingat penyalahgunaan aset negara merupakan pelanggaran disiplin dan kode etik ASN.
Peringatan dari KPK ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para ASN untuk mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara demi kepentingan pribadi, terutama di momen arus balik Lebaran yang membutuhkan ketertiban dan kepatuhan terhadap hukum. (Mun/Yan Kusuma)
-
JABODETABEK29/01/2026 12:30 WIBInfo Terkini Banjir Jakarta Siang Ini: Daftar RT dan Jalan Terdampak
-
EKBIS29/01/2026 11:30 WIBRupiah Melemah 0,32% ke Rp16.775 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
OTOTEK29/01/2026 13:30 WIBHP Android Dicuri, Google Perketat Keamanan dengan Fitur Anti-Maling Terbaru
-
JABODETABEK29/01/2026 15:30 WIBWaspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari
-
DUNIA29/01/2026 15:00 WIBAS Dorong Pelucutan Senjata Hamas Lewat Iuran Internasional Dewan Perdamaian
-
NASIONAL29/01/2026 14:00 WIBBMKG Bantah OMC Picu Banjir Besar
-
RIAU29/01/2026 16:00 WIBKomitmen Menjaga Marwah Institusi, Kapolda Riau Pimpin PTDH 12 Personel Pelanggaran Berat
-
DUNIA29/01/2026 12:00 WIBTeheran: Diplomasi Tak Mungkin di Bawah Ancaman Militer

















