Connect with us

NASIONAL

Operasi Senyap Kejagung: Ketua PN Jaksel Ditangkap Terkait Kasus Suap

Aktualitas.id -

Kejagung tangkap Ketua PN Jakarta Selatan

AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penangkapan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), terkait dugaan suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak di dunia peradilan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi persnya pada Sabtu (12/4/2025), mengungkapkan penyidik Kejagung telah menangkap beberapa orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk WG, panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta dua pengacara berinisial MS dan AR.

“Ketua PN Jaksel, MAN, turut diamankan setelah ditemukan sejumlah uang dalam penggeledahan yang dilakukan,” ujar Qohar. Kasus ini berfokus pada suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Muhammad Arif Nuryanta, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kini tengah diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik suap di lembaga peradilan. Kejagung mencatatkan empat tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari hakim dan pengacara.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan empat tersangka terkait suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” lanjut Qohar.

Keempat tersangka dalam kasus ini antara lain:

  1. WG – Panitera Muda PN Jakarta Utara
  2. MS – Pengacara
  3. AR – Pengacara
  4. MAN – Ketua PN Jakarta Selatan

Kasus ini menyoroti praktik korupsi yang mencoreng citra dunia peradilan, serta menjadi bukti bahwa Kejagung serius dalam memberantas tindak pidana korupsi, termasuk di kalangan hakim dan aparat peradilan. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version