Connect with us

NASIONAL

Jelang May Day, Pemerintah dan Serikat Buruh Intensifkan Pembahasan Satgas PHK

Aktualitas.id -

Pertemuan Dasco dengan pemimpin buruh, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mengantisipasi potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan menggandeng pimpinan dari tiga konfederasi serikat buruh terkemuka. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menggelar pertemuan penting dengan para pemimpin buruh untuk membahas rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK.

Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Istana ini dihadiri oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, serta Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat.

Said Iqbal mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal dalam pembentukan Satgas PHK, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto. “Kami bertemu di (kompleks) Istana, membahas tentang persiapan pembentukan Satgas PHK sambil menunggu arahan dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Selain membahas Satgas PHK, pertemuan tersebut juga membahas persiapan peringatan Hari Buruh (May Day) yang akan diselenggarakan pada 1 Mei mendatang di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Rencananya, acara ini akan dihadiri oleh ratusan ribu buruh bersama dengan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Jumhur Hidayat menjelaskan beberapa poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait pembentukan Satgas PHK. “Pertama, mencermati potensi perusahaan yang mau melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja). Kedua, mendiskusikan langkah-langkah menghindari PHK, misalnya mengurangi jam kerja, dan sebagainya sambil menunggu keadaan pemulihan ekonomi,” terangnya.

Lebih lanjut, Jumhur memaparkan poin-poin lain yang menjadi fokus pembahasan, termasuk kemungkinan pemberian insentif kepada perusahaan agar tidak terburu-buru melakukan PHK, memastikan pembayaran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh BPJS Ketenagakerjaan berjalan lancar, serta mengawal pembayaran pesangon sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau perjanjian kerja bersama.

Konfederasi serikat buruh juga menekankan pentingnya memetakan potensi pasar kerja baru bagi para pekerja yang terkena PHK, termasuk melalui program pelatihan dan peningkatan kompetensi. “Terakhir, satgas (PHK) agar dibentuk dengan personalia tripartit dengan BPJS Ketenagakerjaan, akademisi ahli ketenagakerjaan, dan lain-lain,” tegas Jumhur Hidayat.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui akun media sosialnya menggambarkan pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi dan bertukar pikiran untuk mencari solusi mitigasi dan penanganan bagi kelompok buruh yang berpotensi terkena gelombang PHK. Langkah cepat pemerintah ini menunjukkan respons terhadap kekhawatiran akan potensi PHK di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING

Exit mobile version