NASIONAL
Menhan Usulkan Kenaikan Tunjangan Operasi Fantastis Hingga 75 Persen
AKTUALITAS.ID – Kabar gembira berpotensi menghampiri para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di berbagai daerah operasi. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin secara tegas mengusulkan kenaikan tunjangan operasi hingga mencapai 75 persen dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menhan Sjafrie menekankan kenaikan tunjangan ini sangat penting mengingat beratnya tugas para prajurit dalam menjaga kedaulatan negara di wilayah operasi, termasuk di perbatasan dan pulau-pulau terluar. Usulan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan TNI.
“Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen,” ujar Menhan Sjafrie di hadapan anggota Komisi I DPR RI.
Lebih lanjut, Menhan menjelaskan usulan kenaikan tunjangan operasi ini sedang dalam tahap administrasi dan menunggu persetujuan melalui Peraturan Presiden. Ia memahami gaji bulanan prajurit umumnya diperuntukkan bagi keluarga di rumah, sehingga tunjangan operasi menjadi krusial untuk memenuhi kebutuhan mereka selama bertugas di medan tempur.
“Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur,” katanya.
Menhan juga mengungkapkan tunjangan yang layak akan meningkatkan moril prajurit saat bertugas, karena mereka akan merasa negara hadir dan memperhatikan kesejahteraan mereka. Dengan demikian, gaji bulanan yang diterima dapat sepenuhnya diserahkan kepada keluarga.
Selain kenaikan tunjangan operasi secara umum, Menhan juga menyoroti tunjangan khusus bagi prajurit yang bertugas di wilayah Papua. Ia menyampaikan tunjangan tersebut belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2002 hingga 2024, padahal inflasi dan nilai tukar Dolar AS telah mengalami perubahan signifikan. Untuk itu, pihaknya juga mengusulkan kenaikan tunjangan khusus Papua sebesar 60-65 persen.
Usulan Menhan ini disambut baik oleh berbagai pihak dan diharapkan dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan dan moril para prajurit TNI yang berjuang menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL27/12/2025 15:00 WIBAmnesty Tuntut Penyelidikan Kekerasan Aparat pada Relawan Bencana Aceh
-
OLAHRAGA27/12/2025 20:00 WIBIndonesia Maju ke Final ASEAN Boys’ U-16 Futsal Championship 2025
-
JABODETABEK27/12/2025 12:30 WIBSolidaritas untuk Bencana Sumatera, Ancol Pastikan Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026
-
OLAHRAGA27/12/2025 17:00 WIBUsai Libur Natal Detroit Pistons Tantang Utah Jazz
-
EKBIS27/12/2025 19:18 WIBKAMMI Apresiasi Terobosan Kementan, 40 Ribu Kader Siap Kawal Swasembada Pangan
-
NASIONAL27/12/2025 17:30 WIBRapat Syuriyah–Mustasyar PBNU Bersifat Final dan Mengikat
-
EKBIS27/12/2025 15:15 WIBKAMMI Puji Kebijakan HPP Mentan Amran, Dinilai Nyata Berpihak kepada Petani
-
RIAU27/12/2025 12:50 WIBSekda Bengkalis Tinjau Pos Pengamanan Nataru di Mandau