NASIONAL
Presiden Prabowo Janjikan Perlindungan untuk ABK: Siap Ratifikasi Konvensi ILO 188

AKTUALITAS.ID – Presiden Prabowo Subianto berjanji akan segera meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) Nomor 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan menjadi undang-undang nasional. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan ratusan ribu buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Ratifikasi ini menjadi respons terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan, Jumhur Hidayat. Ia menyuarakan kebutuhan mendesak untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pekerja sektor perikanan dan kelautan, khususnya anak buah kapal (ABK) yang jumlahnya mencapai ratusan ribu di seluruh Indonesia.
“Ada satu titipan dari teman-teman kita yang bekerja di laut, perikanan, Pak. Konvensi ILO 188 agar diratifikasi jadi undang-undang untuk melindungi buruh-buruh kita yang bekerja di kapal-kapal perikanan,” ujar Jumhur kepada Presiden dari atas panggung.
Presiden Prabowo merespons positif permintaan tersebut. Ia menyatakan bahwa ratifikasi Konvensi ILO 188 akan menjadi agenda prioritas pemerintah dan akan dibahas bersama Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan segera dibentuk.
“Kita akan segera meminta (Konvensi ILO 188) diratifikasi menjadi undang-undang. Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang segera saya bentuk juga akan mempelajari regulasi yang tidak berpihak kepada buruh dan memberi nasihat langsung kepada Presiden,” tegas Prabowo.
Dewan tersebut akan terdiri dari tokoh-tokoh dan pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia dan memiliki mandat untuk mengkaji dan merekomendasikan perbaikan kebijakan ketenagakerjaan.
Konvensi ILO 188 yang disahkan di Jenewa pada 2007, secara khusus mengatur standar kerja dan perlindungan bagi para pekerja di sektor penangkapan ikan. Standar ini mencakup keselamatan kerja, jam kerja yang manusiawi, perlindungan kesehatan, serta kondisi kerja yang layak di kapal-kapal perikanan.
Selama ini, berbagai organisasi masyarakat sipil seperti SAKTI, KP3I, ISMAA, HRWG, dan KIARA telah membentuk Tim 9 guna menyusun peta jalan ratifikasi K-188 di Indonesia. Mereka telah lama mendorong agar negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja perikanan yang kerap menjadi korban eksploitasi.
Di kawasan Asia Tenggara, baru Thailand yang telah meratifikasi Konvensi ILO 188, meski mayoritas negara di wilayah ini mengandalkan sektor perikanan sebagai salah satu sumber utama perekonomian.
Dengan komitmen ini, Indonesia diharapkan dapat memperkuat perlindungan buruh maritimnya serta mengangkat martabat pekerja sektor kelautan di tingkat internasional. (YAN KUSUMA/DIN)
-
EKBIS01/05/2025 09:30 WIB
Harga Emas di Pegadaian Bergerak Tipis di Hari Buruh
-
EKBIS01/05/2025 07:30 WIB
Harga BBM di Seluruh SPBU Kompak Turun Mulai 1 Mei 2025, Cek Rinciannya di Sini
-
POLITIK01/05/2025 07:00 WIB
Usai May Day, DPR Akan Bahas RUU PPRT sebagai “Kado” untuk Pekerja
-
OTOTEK01/05/2025 12:30 WIB
Facebook Rilis Aplikasi ‘Meta AI’, Siap Tantang Google dan ChatGPT
-
EKBIS01/05/2025 08:30 WIB
Zona Merah di Hari Buruh: Harga Bitcoin dan Kripto Top Kompak Terkoreksi
-
JABODETABEK01/05/2025 06:30 WIB
Gagalkan Aksi Tawuran: TNI Ringkus 2 Pemuda Bersenjata Tajam di Depok
-
OASE01/05/2025 05:00 WIB
Inilah Jumlah Pasti Haji dan Umrah yang Dilakukan Rasulullah SAW
-
NASIONAL01/05/2025 13:15 WIB
Aktivis 98: Prabowo Buktikan Komitmen Nyata pada Kesejahteraan Buruh