NASIONAL
Ironi May Day: Iwakum Soroti Kesejahteraan Jurnalis yang Jauh dari Layak
AKTUALITAS.ID – Di tengah euforia peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyerukan perhatian serius terhadap nasib dan perlindungan jurnalis, kelompok pekerja intelektual yang kerap terabaikan dalam wacana kesejahteraan buruh.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan jurnalis bukan sekadar penyampai berita, melainkan pengawal demokrasi dan penegak kebenaran, terutama dalam sistem hukum yang tidak selalu terbuka bagi publik.
Peran jurnalis tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka adalah pembawa suara rakyat dan pengungkap kebenaran. Tapi ironis, banyak dari mereka bekerja tanpa status kerja tetap, tanpa perlindungan sosial, bahkan dengan upah minim,” tegas Irfan dalam pernyataannya, Kamis (1/5/2025).
Iwakum mencatat bahwa risiko kerja jurnalis sangat tinggi: dari intimidasi, kekerasan, hingga ancaman hukum yang dapat membungkam independensi mereka. Namun, belum ada sistem perlindungan komprehensif yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka sebagai pekerja profesional.
Setiap hari mereka mempertaruhkan nyawa untuk menyampaikan fakta. Tapi banyak yang digaji rendah, tanpa jaminan kesehatan, dan hidup dalam ketidakpastian. Ini ketimpangan struktural yang tidak bisa dibiarkan, tambah Irfan.
Dalam momentum May Day, Iwakum mendorong pemerintah, perusahaan pers, dan organisasi profesi pers untuk memperlakukan jurnalis layaknya pekerja formal lainnya, dengan hak yang adil, perlindungan hukum yang kuat, dan sistem kerja yang manusiawi.
Kebebasan pers yang dijamin konstitusi harus disertai dengan perlindungan konkret. Tidak cukup hanya simbolik. Harus ada kebijakan nyata dari negara dan dunia usaha, tegasnya.
Iwakum juga mengingatkan perusahaan media agar tidak hanya menuntut profesionalisme, tetapi juga menyediakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan bagi para jurnalis.
Bagaimana bisa kita bicara soal kualitas informasi, jika jurnalis bekerja di bawah tekanan dan tanpa jaminan? kata jurnalis senior Kompas.com itu.
Sebagai bentuk komitmen, Iwakum menegaskan akan terus berada di garda depan memperjuangkan hak-hak jurnalis hukum, memperkuat solidaritas antarpekerja media, serta memperluas kerja sama dengan lembaga hukum dan advokasi pers.
“Selamat Hari Buruh Internasional. Saatnya menghargai jurnalis, bukan hanya lewat pujian, tapi lewat perlindungan dan kesejahteraan nyata,” tutup Irfan. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
JABODETABEK27/01/2026 20:00 WIBPeredaran 27 Kg Sabu dan 5.000 Happy Five Berhasil Diungkap
-
RIAU27/01/2026 20:17 WIBPolda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
DUNIA27/01/2026 21:30 WIBRUU Larangan Media Sosial Bagi Anak-anak Disahkan Parlemen Prancis
-
JABODETABEK27/01/2026 23:30 WIB
Akibat Arus Listrik Kapal Nelayan Terbakar
-
OLAHRAGA27/01/2026 20:30 WIBBonus ASEAN Para Games 2026 Masih Belum Menentu

















