Connect with us

NASIONAL

Anggota DPR Desak Satgas Antipremanisme Sikat Preman Berkedok Wartawan

Aktualitas.id -

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Fenomena premanisme gaya baru kini meresahkan masyarakat – bukan di jalanan, melainkan lewat atribut pers abal-abal. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta Satgas Antipremanisme segera bertindak tegas terhadap oknum preman yang menyamar sebagai wartawan media online.

“Satgas Antipremanisme harus menindak dan menangkap mereka jika melakukan aksi tindak pidana yang sangat merugikan masyarakat,” tegas Oleh Soleh, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, praktik kriminal yang mengatasnamakan profesi wartawan ini tidak hanya mencoreng dunia jurnalistik, tapi juga telah menimbulkan keresahan luas. Korban-korban mereka mulai dari kepala sekolah, kepala desa, pemilik usaha, hingga masyarakat biasa yang diintimidasi dan diperas dengan dalih pemberitaan negatif.

“Kasihan masyarakat yang diteror dan dimintai uang. Itu betul-betul pemerasan terselubung,” tambahnya.

Oleh menekankan pendirian media dan pelaksanaan kerja jurnalistik memiliki aturan yang ketat dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999. Media harus berbentuk badan hukum, terverifikasi Dewan Pers, dan dijalankan oleh jurnalis profesional yang mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

“Jika ada yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk menyebarkan fitnah atau meminta uang, itu sudah bukan lagi jurnalisme—itu murni kejahatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kode etik melarang wartawan menerima suap, apalagi sampai memeras. Oleh karena itu, aparat seperti Polri, TNI, hingga Satpol PP harus turun tangan.

“Preman berseragam ormas sudah ditindak. Sekarang waktunya menindak preman berkedok media,” katanya.

Politisi tersebut berharap Satgas Antipremanisme menjadi garda depan dalam membersihkan praktik ini. Ia menegaskan masyarakat perlu merasa aman dari teror yang kini menyusup lewat media abal-abal.

“Premanisme model baru ini sama bahayanya dengan kekerasan jalanan. Penanganannya harus tegas dan menyeluruh,” tutupnya. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING