Connect with us

NASIONAL

Perintah Presiden Ditindaklanjuti, Kapolri: Premanisme Tak Ada Tempat di Indonesia

Aktualitas.id -

Kapolri Listyo Sigit Prabowo (instagram.com/@listyosigitprabowo)

AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan ketegasan dalam memberantas aksi premanisme di seluruh Indonesia. Ia memastikan Polri akan menindak tegas setiap tindakan premanisme, terutama yang mengganggu iklim investasi di dalam negeri.  

“Yang jelas, Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kami tangkap (pelakunya),” kata Jenderal Sigit di Jakarta, Jumat (9/5/2025).  

Ketegasan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar aksi premanisme ditindak dengan tegas. Kapolri juga memberikan jaminan keamanan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.  

“Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan, kami yang tangani,” ujarnya.

Jenderal Sigit mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas premanisme yang mereka temui. Polri telah membuka layanan pengaduan dan akan memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Sejak 1 Mei 2025, Polri telah menggelar operasi kepolisian kewilayahan serentak untuk memberantas premanisme. Operasi ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri dengan Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran polda dan polres untuk melakukan penegakan hukum dengan dukungan intelijen, preemtif, dan preventif.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho melaporkan bahwa selama operasi tersebut, Polri telah menuntaskan 3.326 kasus premanisme.

Beberapa kasus menonjol termasuk penangkapan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri Subang, 85 preman di Tangerang, dan pemanggilan ketua ormas di Kalimantan Tengah terkait penutupan perusahaan.

Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberantas segala bentuk intimidasi, pemerasan, dan kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang berkedok organisasi masyarakat. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING