POLITIK
Pengamat Minta DPR Sinkronkan UU Pemilu dan Pilkada
AKTUALITAS.ID – Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Djoni Gunanto, menilai maraknya praktik politik uang dalam pemilu dan pilkada disebabkan oleh regulasi yang belum sinkron.
Menurut Djoni, revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini bergulir di DPR harus mampu menyelaraskan aturan dan sanksi terkait politik uang, baik dalam pemilihan legislatif, pemilihan presiden, maupun pilkada.
“Sehingga sanksi yang diberikan baik untuk anggota legislatif di Pileg, di Pilpres, maupun di Pilkada itu harus sama,” ujar Djoni, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, selama ini terdapat perbedaan pengaturan antara UU Pemilu dan UU Pilkada terkait penanganan politik uang.
Dalam UU Pemilu, kata dia, sanksi umumnya hanya menyasar pemberi uang. Sementara dalam UU Pilkada, baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenai hukuman.
“Nah, selama ini kita melihat ada perbedaan antara di Undang-Undang Pemilu sama di Undang-Undang Pemilihan,” katanya.
Djoni menilai perbedaan aturan tersebut membuat efek jera terhadap praktik politik uang menjadi tidak maksimal.
Karena itu, ia mendorong agar revisi UU Pemilu dan UU Pilkada mengatur sanksi yang setara bagi pemberi maupun penerima politik uang.
“Supaya diberikan efek jera,” tegasnya.
Selain itu, Djoni juga menyoroti minimnya laporan kasus politik uang dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pilkada.
Menurutnya, rendahnya laporan masyarakat menunjukkan masih lemahnya mekanisme pengawasan serta adanya ketakutan masyarakat untuk melapor.
“Nah, cuman kan selama ini laporan dari hasil setiap pemilu itu laporan yang berkaitan dengan politik uang itu pasti sangat minim,” ucapnya.
Ia berharap revisi regulasi pemilu nantinya juga dapat memperkuat perlindungan dan keberanian masyarakat dalam melaporkan praktik politik uang sejak tahap pencalonan hingga pelaksanaan pemilu.
“Supaya memberikan pemahaman masyarakat itu gak usah takut, berani melapor kalaupun menerima,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
RIAU25/07/2026 23:59 WIBHari Jadi ke-514 Bengkalis, Kasmarni Buka CFN dengan Sajian Budaya dan UMKM
-
RIAU25/07/2026 19:00 WIBRibuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Habib Husein Ja’far di Bengkalis, Kasmarni Ingatkan Bahaya FOMO
-
NASIONAL25/07/2026 22:00 WIBFaisal Lohy Minta KPK Dalami Peran Eks Jampidsus
-
NASIONAL26/07/2026 06:00 WIBJubir Otorita IKN Ditemukan Tak Bernyawa di Rusun ASN
-
NASIONAL25/07/2026 20:00 WIBKasus Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai, DPR Minta Polisi Ungkap Seluruh Fakta
-
DUNIA25/07/2026 20:00 WIBHawa Neraka Teror Jepang Tembus 40C
-
EKBIS25/07/2026 21:00 WIBPrabowo Minta Menkeu Purbaya Simulasikan Dampak Harga Minyak

















