NASIONAL
Kontroversi Meme Berujung Penahanan: Mahasiswi ITB Tersangka UU ITE
AKTUALITAS.ID – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri usai mengunggah meme berisi foto Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo yang diduga bermuatan penghinaan.
Informasi ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago pada Sabtu (10/5/2025). “Sudah (tersangka), ditahan di Bareskrim,” ujarnya.
Penangkapan SSS dibenarkan pula oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menyatakan mahasiswi tersebut sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
“Seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Truno. Ia menambahkan, SSS disangkakan melanggar UU ITE, termasuk Pasal 45 dan Pasal 35 terkait penyebaran informasi elektronik yang mengandung penghinaan atau pencemaran nama baik.
SSS diduga merupakan pemilik akun X (Twitter) @gtobing2903, yang sebelumnya sempat mengunggah meme tersebut dan menuai respons publik luas.
ITB tidak tinggal diam. Dalam siaran pers, Direktur Komunikasi dan Humas ITB Nurlaela Arief mengatakan kampus telah berkoordinasi dengan pihak berwenang dan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada mahasiswi FSRD itu.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM),” ujar Nurlaela. Ia menambahkan, orang tua SSS telah datang ke kampus dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Sementara itu, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB) juga membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan telah mendampingi SSS sejak kasusnya viral.
“Sejak awal kasusnya viral, kami terus mendampingi,” kata Ketua KM ITB, Farell Faiz.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik unggahan meme tersebut. Polri memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan penting di era digital, bahwa konten yang menyangkut simbol negara dan tokoh publik harus disikapi dengan bijak, terutama oleh generasi muda di ruang digital. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
RIAU02/07/2026 16:30 WIBWabup Bagus Santoso: Polri Terus Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat
-
FOTO02/07/2026 21:52 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara
-
RAGAM02/07/2026 14:40 WIBDelapan Buku Puisi Esai Denny JA Resmi Terbit dalam Bahasa Inggris, Hadir di Google Books untuk Pembaca Dunia
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
JABODETABEK02/07/2026 17:45 WIBOperasi Pemadaman Darat di TPA Jatiwaringin Terus Dioptimalkan
-
RIAU02/07/2026 19:00 WIBKirab Nugraha Sakanti Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat di Riau
-
POLITIK02/07/2026 18:00 WIBDKPP Tegaskan Peran Media Massa Penting untuk Transparansi Penegakan Kode Etik Pemilu

















