NASIONAL
Ahmad Dhany Ditahan, DPR Persilakan Masyarakat Uji Materi UU ITE
AKTUALITAS.ID – Penahanan Ahmad Dhani dengan Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat sorotan lantaran dianggap sebagai pasal karet. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun mempersilakan masyarakat yang keberatan dengan pasal-pasal UU ITE tersebut mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Ya, silakan kalau memang ada pasal atau melakukan gugatan judicial review (uji materi) di […]
AKTUALITAS.ID – Penahanan Ahmad Dhani dengan Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat sorotan lantaran dianggap sebagai pasal karet. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun mempersilakan masyarakat yang keberatan dengan pasal-pasal UU ITE tersebut mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya, silakan kalau memang ada pasal atau melakukan gugatan judicial review (uji materi) di MK,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/1).
Upaya judicial review, kata Bamsoet, diadakan untuk merevisi atau mengkoreksi dari pada Undang – Undang. UU yang disahkan DPR, bisa diuji materinya di MK.
“Kan bukan hanya satu dua kali undang-undang yang lahir dari DPR dan pemerintah dikoreksi di MK,” kata Bamsoet.
Menurut Bamsoet, aplikasi UU ITE sendiri sudah sesuai mekanisme dengan yang tertera. Menurutnya apa yang diputuskan oleh majelis hakim terkait UU ITE itu menjadi kewenangan kehakiman. Ia pun menyebut, seharusnya
“Barang kali pertanyaanya kenapa yang itu dituntut sekian tahun kenapa yang itu bebas kenapa yang ini berat. Ya itu kan semua kewenangan atau kemerdekaan kehakiman jadi tidak perlu ada yang perlu di persoalkan,” kara Bamsoet.
Bamsoet pun menambahkan, bila ada pihak yang mempermasalahkan poin-poin UU, maka hal tersebut telah ada mekanisme yang mengatur oleh UU atau negara.
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
NASIONAL22/09/2026 19:00 WIBDPR Bongkar Skandal Label Gizi Beras
-
NASIONAL23/09/2026 06:00 WIBDPR: Jangan Tunggu Kapal Tenggelam Baru Bergerak
-
DUNIA23/09/2026 00:00 WIBSerangan Saudi Hantam Mokha, Anak-anak Jadi Korban
-
NASIONAL22/09/2026 16:00 WIBNasim Khan: Tata Niaga Harus Berpihak Petani
-
POLITIK22/09/2026 20:00 WIBPengamat: Syarat DPR 5% Bikin Partai Gerakan Rakyat Kelabakan
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
NASIONAL22/09/2026 17:00 WIBRuby Chairani: Penambahan Anggaran Kemendikti Saintek Harus Sejalan dengan Target Terukur

















