NASIONAL
Putusan MK Ubah UU ITE, Istana Ingatkan Batasan Kebebasan Berpendapat
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengoreksi sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mensesneg menekankan kebebasan berpendapat yang kini semakin diperluas harus tetap dilandasi dengan rasa tanggung jawab dan menghormati pihak lain.
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo sebagai respons atas putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang menyatakan frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 jika tidak dimaknai secara terbatas, yaitu tidak mencakup lembaga pemerintah, sekelompok orang dengan identitas spesifik, institusi, korporasi, profesi, atau jabatan. Putusan ini membuka ruang kritik yang lebih luas terhadap badan publik dan korporasi tanpa khawatir terjerat pasal pencemaran nama baik.
Meski menyambut baik putusan MK yang dianggap sebagai kabar baik bagi kebebasan berpendapat, Prasetyo mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia sebenarnya telah berjalan dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar.
“Kebebasan berpendapat juga harus dilandasi dengan tanggung jawab serta tidak dengan rasa kebencian,” tegas Prasetyo dalam rekaman suara yang diterima di Jakarta, Selasa (30/4/2025).
Menurut Mensesneg, esensi kebebasan berpendapat bukanlah menyampaikan segala sesuatu tanpa menghiraukan kehormatan pihak lain atau menggunakan data yang didasari kebencian dan hal-hal negatif.
“Marilah kebebasan berpendapat itu tetap harus dilandasi dengan rasa tanggung jawab,” pungkas Prasetyo, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
RIAU02/07/2026 16:30 WIBWabup Bagus Santoso: Polri Terus Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat
-
FOTO02/07/2026 21:52 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara
-
RAGAM02/07/2026 14:40 WIBDelapan Buku Puisi Esai Denny JA Resmi Terbit dalam Bahasa Inggris, Hadir di Google Books untuk Pembaca Dunia
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
JABODETABEK02/07/2026 17:45 WIBOperasi Pemadaman Darat di TPA Jatiwaringin Terus Dioptimalkan
-
RIAU02/07/2026 19:00 WIBKirab Nugraha Sakanti Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat di Riau
-
POLITIK02/07/2026 18:00 WIBDKPP Tegaskan Peran Media Massa Penting untuk Transparansi Penegakan Kode Etik Pemilu

















