POLITIK
Istana Serukan Antikorupsi, Pejabat Negara Malah Tersandung Kasus
AKTUALITAS.ID – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemberantasan korupsi menjadi salah satu pekerjaan terberat yang dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan di tengah rentetan kasus korupsi yang menjerat sejumlah pejabat negara dalam beberapa pekan terakhir.
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo berulang kali mengingatkan seluruh jajaran kabinet dan pejabat negara untuk menjauhi praktik yang berpotensi melanggar hukum serta merugikan keuangan negara.
“Berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Menurut dia, pesan Presiden bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi yang harus dijalankan seluruh unsur pemerintahan. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Prabowo menginginkan reformasi birokrasi berjalan seiring dengan penguatan integritas aparatur negara.
“Mari kita membenahi diri,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul saat publik menyoroti sejumlah kasus korupsi yang menyeret pejabat aktif maupun mantan pejabat pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama tujuh aparatur sipil negara lainnya dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing.
KPK menduga Silmy menerima aliran dana sekitar Rp100 juta per pekan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023 hingga 2024. Dugaan penerimaan uang tersebut disebut berlanjut ketika ia menduduki jabatan wakil menteri.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penggelembungan harga pengadaan sejumlah barang yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Rentetan kasus tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap efektivitas pengawasan internal pemerintah dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi. (Micko)
-
NUSANTARA06/06/2026 06:30 WIBBanjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Ratusan Rumah di Medan
-
POLITIK06/06/2026 09:00 WIBSjafrie: Ada Orang Dalam yang Tak Suka Indonesia Kuat
-
RIAU06/06/2026 09:30 WIBKolaborasi LAMR dan Polbeng Perkuat Pelestarian Budaya Permainan Rakyat
-
NASIONAL06/06/2026 00:00 WIBLPSK Siap Berikan Perlindungan JC dalam Kasus Korupsi BGN-Imipas
-
RAGAM05/06/2026 19:30 WIBLiterasi Keuangan Sejak Dini Penting untuk Masa Depan Anak
-
RIAU05/06/2026 20:29 WIBSatresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu di Panger
-
NASIONAL06/06/2026 07:00 WIBSonny Sonjaya Siap Bongkar ‘Nama Besar’ di Skandal MBG
-
NASIONAL05/06/2026 21:00 WIBMenkum Tegaskan Pesan Prabowo, ASN Harus Jaga Integritas

















