Connect with us

NASIONAL

Tim Advokasi Ungkap Kekerasan dan Penangkapan Sewenang-wenang Saat May Day 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merilis catatan mengejutkan terkait aksi buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025 lalu. Mereka mencatat setidaknya 58 orang ditangkap secara sewenang-wenang oleh aparat kepolisian di berbagai daerah, dan 20 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.

Data tersebut dihimpun TAUD dari aksi yang berlangsung di sekitar Gedung DPR Jakarta, Bandung, Semarang, dan Lhokseumawe. Anggota TAUD, Muhammad Yahya Ihyaroza, dalam konferensi pers Jumat (9/6/2025) mengungkapkan dari 58 orang yang ditangkap, 23 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 13 di Jakarta, empat di Bandung, dan enam di Semarang. Sisanya diproses sebagai saksi dan kemudian dibebaskan.

Lebih lanjut, Yahya menyoroti adanya pola pengamanan yang dinilai serampangan dan tindakan kekerasan oleh aparat terhadap peserta aksi, termasuk petugas medis. Di Jakarta, empat dari 14 orang yang ditangkap adalah petugas medis yang seharusnya dilindungi.

“Padahal kita sama-sama tahu mereka seharusnya dilindungi dan tidak atau tidak boleh mendapatkan tindak kekerasan apapun,” tegas Yahya.

Tim Advokasi juga menemukan adanya kekerasan fisik seperti pemukulan dan penyeretan, dugaan penjebakan menggunakan ambulans, serta informasi mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh peserta aksi perempuan.

TAUD juga menyoroti narasi yang dibangun oleh kepolisian yang disebut menggunakan kelompok ‘anarko’ sebagai kambing hitam untuk membenarkan tindakan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap massa aksi buruh. Catatan ini menjadi sorotan serius terkait penanganan aksi unjuk rasa dan perlindungan hak-hak buruh di Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING