NUSANTARA
6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan enam pelajar sebagai tersangka buntut kericuhan dalam aksi peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 di Jalan Tamansari, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh Tim Satgas Gakkum. “Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, enam orang berstatus pelajar yakni MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Dalam penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya, termasuk dua bom molotov, bensin, bendera bertuliskan ‘Punk Football Hate Cops’, serta stiker ‘Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api’.
Polisi juga mengidentifikasi peran masing-masing tersangka, mulai dari menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga bertindak sebagai provokator aksi.
Saat ini, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain dengan analisis rekaman CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para tersangka.
Kericuhan tersebut menyebabkan kerusakan serius pada fasilitas publik di Bandung, termasuk videotron terbakar, pos polisi rusak, serta traffic light hancur.
Polisi menegaskan akan menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Irawan/Mun)
-
DUNIA09/08/2026 12:00 WIBKanada Deportasi WN India Terbanyak dalam Sejarah
-
OASE09/08/2026 05:00 WIBAlquran Jadi Obat Segala Penyakit
-
NASIONAL09/08/2026 06:00 WIBDPR Buka Jalan Hukum bagi Orang Tua Korban MBG
-
NUSANTARA09/08/2026 07:00 WIBBromo Membara, Tiket Wisata Bisa Refund
-
DUNIA09/08/2026 09:00 WIBKorea Selatan Dipanggang Gelombang Panas 37 Derajat
-
NASIONAL09/08/2026 10:00 WIBMenteri LH Janji Indonesia Bebas Plastik Setahun
-
NASIONAL09/08/2026 09:00 WIBEddy Soeparno: Sidang Tahunan MPR 2026 Tanpa Baju Adat
-
NUSANTARA09/08/2026 11:00 WIBLava Gunug Merapi Meluncur 1,9 KM

















