NASIONAL
Ironi May Day: Iwakum Soroti Kesejahteraan Jurnalis yang Jauh dari Layak
AKTUALITAS.ID – Di tengah euforia peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyerukan perhatian serius terhadap nasib dan perlindungan jurnalis, kelompok pekerja intelektual yang kerap terabaikan dalam wacana kesejahteraan buruh.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan jurnalis bukan sekadar penyampai berita, melainkan pengawal demokrasi dan penegak kebenaran, terutama dalam sistem hukum yang tidak selalu terbuka bagi publik.
Peran jurnalis tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka adalah pembawa suara rakyat dan pengungkap kebenaran. Tapi ironis, banyak dari mereka bekerja tanpa status kerja tetap, tanpa perlindungan sosial, bahkan dengan upah minim,” tegas Irfan dalam pernyataannya, Kamis (1/5/2025).
Iwakum mencatat bahwa risiko kerja jurnalis sangat tinggi: dari intimidasi, kekerasan, hingga ancaman hukum yang dapat membungkam independensi mereka. Namun, belum ada sistem perlindungan komprehensif yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka sebagai pekerja profesional.
Setiap hari mereka mempertaruhkan nyawa untuk menyampaikan fakta. Tapi banyak yang digaji rendah, tanpa jaminan kesehatan, dan hidup dalam ketidakpastian. Ini ketimpangan struktural yang tidak bisa dibiarkan, tambah Irfan.
Dalam momentum May Day, Iwakum mendorong pemerintah, perusahaan pers, dan organisasi profesi pers untuk memperlakukan jurnalis layaknya pekerja formal lainnya, dengan hak yang adil, perlindungan hukum yang kuat, dan sistem kerja yang manusiawi.
Kebebasan pers yang dijamin konstitusi harus disertai dengan perlindungan konkret. Tidak cukup hanya simbolik. Harus ada kebijakan nyata dari negara dan dunia usaha, tegasnya.
Iwakum juga mengingatkan perusahaan media agar tidak hanya menuntut profesionalisme, tetapi juga menyediakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan bagi para jurnalis.
Bagaimana bisa kita bicara soal kualitas informasi, jika jurnalis bekerja di bawah tekanan dan tanpa jaminan? kata jurnalis senior Kompas.com itu.
Sebagai bentuk komitmen, Iwakum menegaskan akan terus berada di garda depan memperjuangkan hak-hak jurnalis hukum, memperkuat solidaritas antarpekerja media, serta memperluas kerja sama dengan lembaga hukum dan advokasi pers.
“Selamat Hari Buruh Internasional. Saatnya menghargai jurnalis, bukan hanya lewat pujian, tapi lewat perlindungan dan kesejahteraan nyata,” tutup Irfan. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
JABODETABEK14/03/2026 17:00 WIB10 Rumah dan Dua Lapak Hangus Dilalap Api di Pesanggrahan
-
NASIONAL14/03/2026 20:00 WIBBupati dan Sekda Cilacap Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Pemerasan untuk THR
-
OLAHRAGA14/03/2026 16:00 WIBGinting, Alwi, Putri KW dan Amri/Nita Berhasil Melaju ke Semifinal Swiss Open
-
NUSANTARA14/03/2026 16:15 WIBSatgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Senjata untuk KKB Papua, 5 Orang Tersangka
-
OTOTEK14/03/2026 19:30 WIBKendaraan Niaga Picu Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
JABODETABEK14/03/2026 18:30 WIBAmankan Jalur Puncak, Ratusan Personel Disiagakan

















