NASIONAL
TNI Tegaskan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Tidak Terkait Isu Politik

AKTUALITAS.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya ditugaskan sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), tidak memiliki kaitan dengan isu politik atau dukungan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno terhadap perubahan posisi Wakil Presiden.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan internal organisasi TNI. “Jadi tadi kan sudah saya tegaskan di awal mutasi ini tidak terkait dengan apa-pun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan proporsionalitas dalam kebutuhan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Lebih lanjut, Kristomei menjelaskan dengan terbitnya Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 tanggal 30 April 2025, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo kembali menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
“Tidak terkait ‘oh kemaren orang tuanya Pak Kunto, Enggak. Tidak ada kaitannya’ beliau tidak terkait dengan TNI aktif saat ini. Ini hanya karena memang ada perencanaan dari organisasi dan staf personalia,” tambah Kristomei.
Kristomei juga menambahkan keputusan terkait mutasi di lingkungan TNI sepenuhnya berada di tangan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto beserta Kepala Staf TNI. Mengenai kemungkinan mutasi Letjen Kunto di masa mendatang, Kristomei menyatakan bahwa hal tersebut akan dievaluasi lebih lanjut.
“Apakah ini ditangguhkan? Nanti kita lihat berikutnya, kan tadi saya bilang Wanjakti bersidang untuk tiga bukan ke depan. Kemudian setelah mendekati waktunya, kira-kira ada perubahan lagi? Bisa jadi ada perubahan. Makanya terakhir pasti ada konfirmasi dari Panglima TNI dan Kepala Staf angkatan lainnya,” tegasnya.
Kapuspen TNI menjelaskan perubahan keputusan ini didasari oleh adanya kebutuhan untuk memastikan penyelesaian tugas-tugas penting oleh para perwira tinggi TNI. “Setelah KEP 554/ IV Tahun 2025 pada tanggal 29 April, ternyata dari rangkaian gerbongnya, harus berubah mengikuti alurnya, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu. Dan dikeluarkan KEP 554A/IV 2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” terang Kristomei.
Dengan demikian, TNI menegaskan keputusan ini murni didasarkan pada pertimbangan profesional dan kebutuhan organisasi, tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL02/05/2025 21:00 WIB
Presiden Prabowo: Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Pendidikan Jadi Prioritas Utama
-
JABODETABEK02/05/2025 22:00 WIB
LBH Jakarta: Polda Metro Belum Bebaskan Demonstran Hari Buruh Meski Pemeriksaan Selesai
-
JABODETABEK02/05/2025 19:00 WIB
Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Polisi Tegaskan Proses Sesuai Prosedur
-
JABODETABEK02/05/2025 22:00 WIB
BPOM Bongkar Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 Miliar
-
OLAHRAGA02/05/2025 19:30 WIB
Persib Tunjuk Djadjang Nurdjaman sebagai Direktur Teknik, Fokus Bangun Fondasi Pemain Muda
-
EKBIS02/05/2025 20:00 WIB
Inflasi Jakarta Tertinggi di Pulau Jawa pada April 2025, Namun Masih Terkendali
-
NUSANTARA03/05/2025 00:01 WIB
Gubernur Jambi Lepas 450 Prajurit Yonif 142/KJ untuk Amankan Perbatasan RI-PNG
-
JABODETABEK03/05/2025 05:30 WIB
Rencana Akhir Pekan di Jakarta? Cek Dulu Ramalan Cuaca Sabtu dari BMKG