JABODETABEK
Kasus Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Bogor, Berhasil Diungkap
AKTUALITAS.ID – Aksi pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat, berhasil diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Dalam pengungkapan tersebut, menangkap satu orang pelaku berinisial MP di sebuah kamar hotel, kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3),” kata Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Robby menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut, berhasil menyita uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan nilai total mencapai sekitar Rp620 juta.
Ia menambahkan selain menangkap terduga pelaku, sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu turut disita.
“Barang bukti tersebut antara lain printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu,” kata Robby.
Robby juga menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menerima uang tunai, khususnya pecahan besar.
“Warga diminta lebih teliti dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 apabila menemukan uang yang dicurigai palsu,” katanya.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
JABODETABEK30/06/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling Dibuka di 5 Wilayah Jakarta
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis
-
NUSANTARA30/06/2026 12:51 WIBKepala Dishub Lubuk Linggau Bantah Tuduhan Parkir Dikuasai Keluarga Wali Kota, Siap Tempuh Hukum

















