NUSANTARA
Pascademo Ojol, Unpad Beri Klarifikasi Sistem QR untuk Akses Kampus
AKTUALITAS.ID – Terkait kebijakan sistem gerbang berbasis QR Code (Quick Response Code) yang menjadi sorotan usai aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) di Kampus Jatinangor, pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan klarifikasi.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, menjelaskan sistem tersebut telah diterapkan melalui aplikasi Saunpad untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta pengendalian akses kendaraan di kampus.
“Tujuan awal dari sistem ini untuk meningkatkan keamanan. Melalui sistem ini sivitas akademika melakukan pemindaian QR Code untuk keluar masuk kampus sebagai bagian dari pengelolaan akses,” ujarnya di Sumedang, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan pengunjung yang tidak memiliki akses aplikasi tetap dapat masuk melalui Gerbang C dengan melapor kepada petugas keamanan dan kebijakan ini berlaku bagi berbagai pihak, termasuk pengemudi ojol, kurir, tamu, hingga alumni.
Namun pengaturan akses tersebut memunculkan keberatan dari pengemudi ojol karena dinilai memperpanjang jarak tempuh menuju titik penjemputan maupun pengantaran di dalam kampus.
Menanggapi hal itu, Unpad membuka akses tambahan melalui Gerbang D atau Pintu Tugu Makalangan secara sementara selama lima hari ke depan, sambil menunggu proses evaluasi dan perumusan solusi.
“Unpad juga akan mengundang perwakilan pengemudi ojek online untuk melakukan dengar pendapat guna mencari solusi terbaik,” kata Dandi.
Di sisi lain upaya rekayasa lalu lintas di kawasan Jatinangor juga dilakukan oleh Dinas Perhubungan, termasuk penutupan putaran di Pangdam lama menjadi sorotan bagi pengendara ojol.
Pihak Dishub menilai kebijakan tersebut diambil karena titik tersebut kerap menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas akibat pengendara memotong arus, yang berpotensi memicu kecelakaan.
Sebagai tindak lanjut atas dinamika di lapangan, akses di lokasi tersebut dibuka kembali sementara untuk dilakukan evaluasi bersama pihak terkait.
Unpad berharap dalam waktu lima hari ke depan dapat diperoleh kebijakan yang tetap menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mengakomodasi kebutuhan mobilitas para pengemudi ojol.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL19/05/2026 18:30 WIBBukan Lagi Fokus Jaga Pertahanan, TNI Kini Urus Jagung dan Kedelai
-
PAPUA TENGAH19/05/2026 16:00 WIBInsiden Ledakan di Luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Intan Jaya
-
NUSANTARA19/05/2026 19:00 WIBWNA Belanda Penanam Ganja Hidroponik di Denpasar Dituntut 9 Tahun Penjara
-
NUSANTARA19/05/2026 20:00 WIBDitetapkan Tersangka Penipuan, Anak Pemilik Perumahan Botanica Residence Palembang Bantah Tipu Pembeli
-
NUSANTARA19/05/2026 21:15 WIBDiduga Aniaya Warga di Warkop Palembang, Pengusaha Fashion Karpet Dipolisikan
-
EKBIS19/05/2026 16:30 WIBRp8,34 Miliar Uang Layak Edar Didistribusikan ke Lima Pulau di NTB
-
NASIONAL19/05/2026 18:00 WIBDewan Pers Desak RI Tempuh Diplomasi Khusus usai Tiga Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
-
NUSANTARA20/05/2026 06:30 WIBNenek 79 Tahun Meregang Nyawa Usai Dianiaya di Rumah Elite Bandung

















