Connect with us

NASIONAL

BNN Ungkap Fakta Mengejutkan: Bisnis Narkoba di RI Setara APBD Beberapa Provinsi

Aktualitas.id -

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, membuka fakta mencengangkan terkait perputaran uang haram dari bisnis narkotika di Indonesia. Angkanya tak main-main, diperkirakan mencapai Rp 500 triliun per tahun! Nilai ini bahkan setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) beberapa provinsi di Indonesia, menunjukkan betapa masifnya peredaran barang haram ini merusak sendi-sendi ekonomi bangsa.

Pernyataan mengejutkan ini disampaikan Marthinus saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025). “Perputaran uang narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 500 triliun per tahun,” tegasnya, menggambarkan skala ancaman finansial yang ditimbulkan narkoba.

Tak hanya soal uang, dampak sosial narkoba juga sangat mengkhawatirkan. Marthinus membeberkan data tahun 2019 yang menunjukkan lima provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia. Wilayah-wilayah tersebut menjadi “zona merah” peredaran narkoba, meliputi:

  • – Sumatera Utara: Angka prevalensi mencapai 6,5 persen.
    – Sumatera Selatan: Angka prevalensi mencapai 5,0 persen.
    – DKI Jakarta: Angka prevalensi mencapai 3,3 persen.
    – Sulawesi Tengah: Angka prevalensi mencapai 2,8 persen.
    – Daerah Istimewa Yogyakarta: Angka prevalensi mencapai 2,3 persen.

“Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019, menunjukkan lima provinsi tertinggi angka prevalensinya,” ungkapnya, menyoroti wilayah-wilayah yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Potret kelam ini semakin diperparah dengan jumlah penyalahguna narkotika di Indonesia yang terus bertambah. Mengutip hasil survei tahun 2023, Marthinus menyebutkan lebih dari 3 juta orang dengan rentang usia 15 hingga 64 tahun telah terjerat narkoba.

“Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil prevelensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15 sampai 64 tahun, mayoritas penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya, menegaskan betapa seriusnya masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Fakta-fakta yang diungkap BNN ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak untuk semakin gencar memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa dari kehancuran. (Ari Wibowo/Mun)

Continue Reading

TRENDING