NASIONAL
Pengamanan TNI Tidak Menganggu Kerja Jaksa Diranah Hukum
AKTUALITAS.ID – Mengacu pada UU TNI Pasal 7 ayat (2) menegaskan bahwa TNI dapat memberikan dukungan, bantuan pengamanan terhadap aset-aset atau objek vital strategis. Undang-undang itu, sekaligus menjadi pembatas wewenang TNI dalam menjalankan tugas di Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan objek vital Kejaksaan Agung tidak akan mengganggu tugas dan fungsi jaksa di ranah hukum.
“Saya sampaikan bahwa fungsi perbantuan dukungan pengamanan oleh TNI lebih bersifat pada pengamanan yang bersifat fisik terhadap aset, gedung,” kata Harli saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu(14/5/2025).
Berdasarkan MoU yang telah ditandatangani antara Kejaksaan Agung dan TNI, kata dia, prajurit hanya berfungsi menjaga beberapa objek vital milik kejaksaan di tingkat kota ataupun provinsi.
“TNI di satu sisi juga memiliki kewenangan untuk membantu pengamanan di kejaksaan. Wewenang itu diatur dalam UU TNI yang menjelaskan tentang pengamanan objek vital,” ujarnya.
Kapuspenkum menyebutkan beberapa kali TNI juga pernah menurunkan prajurit untuk pengamanan atas dasar permintaan kejaksaan.
Hal tersebut, menurut dia, terbukti efektif dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi jajaran kejaksaan dalam bekerja.
“Dengan adanya MoU, salah satu poinnya di situ adalah TNI dapat memberikan dukungan, perbantuan kepada pihak kejaksaan dalam menjalankan tugasnya,” kata Harli. (Purnomo/Goeh)
-
JABODETABEK14/05/2026 08:00 WIBKobaran Api Subuh Hari Tewaskan 4 Orang di Sunter Agung
-
NASIONAL14/05/2026 06:00 WIBPrabowo Minta Semua Aturan Rumit Dipangkas
-
NUSANTARA14/05/2026 06:30 WIBTiga Desa di Manggarai Timur Terisolasi Banjir Bandang
-
JABODETABEK14/05/2026 07:30 WIBPolisi Tangkap Begal Sadis Jakbar
-
DUNIA14/05/2026 08:30 WIBIran Hukum Mati Pria Penjual Rahasia ke Israel
-
JABODETABEK14/05/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Bakal Basahi Hampir Seluruh Jakarta Malam Ini
-
OASE14/05/2026 05:00 WIBAyat Al-Qur’an tentang Angin Kencang yang Bikin Merinding
-
JABODETABEK14/05/2026 10:30 WIBBMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem 5 Hari