NASIONAL
Dirut PT Sritex Ditangkap Kejagung
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto ditangkap pihak Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex tersebut, tadi malam di Solo.
“Betul (ditangkap),” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
Belum diketahui peranan Iwan dalam perkara tersebut. Iwan pun belum berkomentar mengenai perkara maupun penangkapan tersebut.
Sebelumnya Kejagung sempat menyatakan sedang fokus untuk mendalami dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan yang terindikasi merugikan keuangan negara.
Sebelum penyidikan kasus mencuat, Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu tercatat tidak mampu membayar utang senilai Rp32,6 triliun.
Rincian utang itu terdiri dari Tagihan Kreditor Preveren sebesar Rp691.423.417.057,00; Tagihan Kreditor Separatis sebesar Rp7.201.811.532.198,03; dan Tagihan Kreditor Konkuren sebesar Rp24.738.903.776.907,90.
Dampaknya, Maret 2025 penutupan operasional secara resmi berlaku bagi Sritex menyebabkan sebanyak 10 ribu pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Purnomo/goeh)
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram
-
NASIONAL28/12/2025 11:00 WIBKoalisi Sipil Desak DPR Tindak Oknum TNI Usai Pembubaran Demo di Aceh Utara
-
EKBIS28/12/2025 19:00 WIBTujuh Mobil Tangki BBM Dikirim Pertamina Patra Niaga ke Bener Meriah
-
OTOTEK28/12/2025 15:30 WIBMedia Sosial Terancam Berubah Total, Aturan Baru New York Wajibkan Peringatan Dampak Algoritma
-
JABODETABEK28/12/2025 11:30 WIBPemotor Kebut-kebutan di Kalimalang Tewas Usai Tabrak Gerobak Tahu Bulat
-
RAGAM28/12/2025 12:30 WIBJadwal Masuk Sekolah Jakarta 2026 dan Tanggal Merah Januari yang Perlu Diketahui

















