NASIONAL
Terlibat Haji Ilegal Tiga WNI ditahan di Arab Saudi
AKTUALITAS.ID – Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
KJRI melaporkan sebanyak tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan oleh aparat keamanan Arab Saudi di wilayah Makkah atas dugaan keterlibatan dalam penyelenggaraan ibadah haji secara ilegal.
“Pada tanggal 13 Mei 2025 tiga WNI atas nama IB, AM, dan AAS ditahan untuk menjalani proses penyidikan atas tuduhan pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi (secara ilegal),” ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Yusron B. Ambary saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Berdasarkan keterangan tiga WNI tersebut di Kepolisian Makkah, kata Yusron, mereka menyampaikan barang-barang yang ditemukan oleh aparat, termasuk kuitansi dan gelang, bukan untuk tujuan promosi atau pelaksanaan haji ilegal.
Kuitansi tersebut merupakan dokumen transaksi musim umrah, sementara gelang-gelang yang ada merupakan sisa perlengkapan jamaah calon haji resmi dua tahun lalu.
“Berdasarkan keterangan saudara AM, terdapat uang tunai sebesar SAR 38.000 yang disita sebagai barang bukti. Uang tersebut merupakan tabungan pribadi serta sisa dana operasional untuk keperluan jamaah umrah,” kata Yusron.
Barang bukti lainnya, seperti mesin penghitung uang dan dokumen-dokumen, diduga merupakan barang pindahan dari kantor lama yang belum sempat dibawa ke lokasi kantor yang baru.
Yusron mengatakan berdasarkan koordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi, tuduhan terhadap ketiga WNI masih bersifat dugaan awal dan pihak penyidik masih dalam proses pengumpulan dan pengkajian bukti tambahan untuk disampaikan kembali ke Kejaksaan.
KJRI Jeddah, kata dia, terus melakukan pemantauan aktif dan pendampingan terhadap kasus ini, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan otoritas setempat guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Purnomo/goeh)
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NUSANTARA16/11/2025 11:30 WIBMaling Motor di Ciruas Diamuk Massa Usai Mengacungkan Pistol Mainan
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK

















