Connect with us

NASIONAL

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar Diperiksa

Aktualitas.id -

Rismon Hasiholan Sianipar. Ist

AKTUALITAS.ID – Mantan PresidenJokowi telah melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

Rismon Hasiholan Sianipar hari ini hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaaan terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu tersebut.

Rismon sedianya diperiksa oleh penyidik Susbdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, Minggu lalu. Namun ia berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Senin hari ini.

“Tadi jam 10.20 WIB telah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saudara RS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Ade Ary tak membeberkan keterangan apa saja yang akan digali penyidik dari Rismon. Ia hanya menyebut pemeriksaan Rismon masih berlangsung.

“Saat ini masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut,” ucap dia.

Jokowi menempuh langkah hukum dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 30 April. Dia mengaku merasa dirugikan.

Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.   (Yan Kusuma/goeh)

TRENDING