NASIONAL
Usai Jaksa Dibacok di Ladang Sawit, Kejagung Tegaskan Setiap Jaksa Dapat Pengawalan
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung menegaskan jaksa selalu diberikan pengawalan resmi oleh negara saat menjalankan tugas, guna menjamin keselamatan dan kelancaran proses hukum. Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, menanggapi kasus penyerangan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Insiden berdarah terjadi di ladang sawit milik Jhon, Sabtu (24/5/2025), saat ia bersama ASN Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat, tiba-tiba diserang oleh seseorang dengan senjata tajam. Kejadian ini berlangsung di luar jam dinas, tepatnya sekitar pukul 15.40 WIB di Kecamatan Kotarih.
“Kalau dalam menjalankan tugasnya, jaksa selalu mendapat pengawalan, namun peristiwa kemarin terjadi di luar kedinasan,” kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Ia menjelaskan pengawalan terhadap jaksa telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 serta Peraturan Jaksa Agung Per-005/A/JA/03/2013, yang menegaskan hak jaksa dan keluarganya atas perlindungan negara, khususnya dari Polri.
Harli juga mengungkapkan pengawalan biasanya diberikan saat jaksa menjalankan tugas di pengadilan, khususnya dalam menangani kasus pidana yang berpotensi memicu konflik.
Selain Polri, menurut Perpres, Kejaksaan juga dapat bekerja sama dengan BIN dan BAIS TNI dalam konteks perlindungan, meskipun realisasi pengawalan oleh TNI sejauh ini masih bersifat terbatas dan berdasarkan kebutuhan daerah.
“Di Sumut misalnya, baru-baru ini Kejati telah menyepakati kerja sama pengamanan dengan Kodam. Ke depan, pengawalan oleh TNI bisa dilakukan bila memang diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu, pascakejadian pembacokan, kondisi dua korban dilaporkan selamat namun mengalami luka-luka. Pihak Kejaksaan tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas motif dan pelaku penyerangan.
Kasus ini menjadi peringatan ancaman terhadap aparat penegak hukum bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan saat mereka berada di luar jam kerja. Kejaksaan memastikan akan meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi lintas institusi untuk memperkuat perlindungan bagi para jaksa di seluruh wilayah Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
OLAHRAGA28/10/2025 20:30 WIBPSSI Janji Umumkan Pelatih Baru Timnas Sebelum Maret 2026
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
OLAHRAGA28/10/2025 23:00 WIBMessi Masih Haus Gelar, Bidik Piala Dunia 2026 Bersama Argentina!
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu

















