Connect with us

NASIONAL

KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi di Balik Pengadaan Barang MPR: Ada Pejabat Terlibat?

Aktualitas.id -

alt="Gedung DPR RI Jakarta"
Gedung DPR/MPR, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyidikan kasus korupsi, kali ini menyasar institusi tinggi negara: Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Lembaga antirasuah itu tengah mengusut dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR.

“Benar, ada penyidikan baru (di MPR),” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Jumat (20/6/2025).

Meski masih merahasiakan rincian, Budi memastikan penyidikan telah naik tahap. Ia enggan membeberkan apakah sudah ada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang bersifat terbuka atau masih bersifat tertutup. Namun ia mengindikasikan ada sejumlah pejabat di internal MPR yang diduga menerima gratifikasi.

“(Kasusnya) terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujarnya.

Menariknya, Budi menyatakan dugaan korupsi ini tidak mengarah pada kerugian negara secara langsung. Namun, fokus KPK saat ini adalah mengurai alur dugaan pemberian fasilitas atau hadiah yang melanggar hukum dalam pengadaan yang seharusnya bersih dari praktik gratifikasi.

Saat ditanya soal penetapan tersangka, KPK masih menutup rapat-rapat informasi tersebut. “Masih terlalu dini untuk disampaikan secara rinci,” ucap Budi.

Dengan penyidikan ini, MPR menjadi lembaga legislatif terbaru yang disorot KPK setelah sebelumnya DPR dan sejumlah lembaga negara lain ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING