Connect with us

NASIONAL

Kejagung Gandeng Provider Penyadapan, Gerindra Minta Transparansi dan Pengawasan Ketat

Aktualitas.id -

Foto Ilustrasi Penyadapan, Sumber Ikon: flaticon.com

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Tumbelaka, menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan empat provider layanan telekomunikasi terkait kerja sama penyadapan. Meski mendukung langkah tersebut, Martin menegaskan mekanisme penyadapan harus dilakukan dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan menjaga privasi warga negara.

Dalam keterangannya pada Minggu (29/6/2025), Martin mengingatkan penyadapan harus dibatasi secara ketat, hanya untuk kasus-kasus pidana berat dan korupsi, serta dilakukan melalui proses perizinan yang jelas dan transparan. Ia menambahkan, “Penyadapan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Tapi kita juga paham kejahatan saat ini sangat dinamis, seperti dalam kasus pencucian uang dan pelacakan buronan. Aparat penegak hukum harus sigap agar pelaku tidak sempat melarikan uang negara.”

Legislator dari Gerindra ini juga menekankan pentingnya akuntabilitas prosedural dalam pelaksanaan MoU, termasuk mekanisme pelaporan dan evaluasi yang rinci. Ia menyampaikan transparansi adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap langkah penegakan hukum ini.

Selain itu, Martin mendorong adanya sinergi antara Kejagung dengan Komnas HAM dan Komisi Informasi untuk memastikan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak sipil warga. Ia menegaskan DPR akan terus mengawasi implementasi MoU ini agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

Langkah Kejagung ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan berat lainnya, namun tetap harus berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version