Connect with us

NASIONAL

Jika Pembangunan Nasional Dihentikan, NasDem Usul IKN Jadi Ibu Kota Kalimantan Timur

Aktualitas.id -

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Humas Otorita IKN

AKTUALITAS.ID – Partai NasDem mengusulkan agar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di Sepaku, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur apabila pemerintah memutuskan menghentikan atau melakukan moratorium terhadap proyek pemindahan ibu kota negara.

Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Ia menilai perlu ada skenario alternatif untuk menjaga pemanfaatan infrastruktur IKN yang telah menelan anggaran besar.

“Usul dari Partai NasDem adalah menyerahkan aset IKN kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sembari menetapkan kawasan IKN yang saat ini berada di Sepaku sebagai ibu kota provinsi,” ujar Rifqi.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI tersebut, moratorium atau penghentian proyek IKN akan menimbulkan pemborosan jika tidak disertai pemanfaatan ulang. Ia menyebut infrastruktur di IKN sudah sangat memadai untuk menunjang kinerja pemerintahan provinsi.

“Untuk level pemerintahan provinsi, infrastruktur di IKN sudah di atas rata-rata dan berkelas. Sayang jika dibiarkan terbengkalai,” tegasnya.

Sebelumnya, Partai NasDem juga mendesak pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, sebagai bentuk dorongan agar IKN segera difungsikan secara bertahap.

“Jika IKN memang ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah harus segera menerbitkan Keppres tentang pengalihan fungsi ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN, serta Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap,” kata Saan.

NasDem juga mendorong agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di IKN sebagai simbol dimulainya operasionalisasi pemerintahan dari ibu kota baru.

Menurut Saan, keberadaan Wapres di IKN dapat memperkuat pengelolaan pembangunan wilayah timur Indonesia dan mempercepat pemerataan pembangunan nasional.

“Dengan Wapres berkantor di IKN, pengelolaan pembangunan wilayah timur, termasuk Papua, bisa dilakukan lebih dekat dan lebih efisien,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING