Connect with us

NASIONAL

KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji dengan Kerugian Negara Rp 1 Triliun

Aktualitas.id -

alt="gedungkpk"
Gedung Merah Putih KPK, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi terkait kuota haji tahun 2024 yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Budi.

Menurut Budi, pengusutan kasus ini bertumpu pada alat bukti yang ada dan akan melacak serta menelusuri siapa saja pihak yang diduga terlibat atau mendapat keuntungan dari praktik pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji tersebut.

“Pihak-pihak yang terkait tentu akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

KPK telah melakukan perhitungan awal atas kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Angka ini merupakan hasil hitungan internal KPK yang juga telah dibahas bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan ketepatan perhitungan tersebut.

“Perhitungan ini masih bersifat awal, dan BPK akan melakukan audit lebih mendalam untuk memverifikasi angka kerugian secara rinci,” jelas Budi.

Kasus ini saat ini telah memasuki tahap penyidikan dengan menggunakan surat perintah penyidikan umum (sprindik). Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

KPK mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan dalam pemberantasan korupsi agar kasus ini segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.

Dengan pengusutan yang tuntas, diharapkan praktik korupsi dalam pengaturan kuota haji dapat diakhiri sehingga penyelenggaraan ibadah haji berjalan transparan dan amanah demi kepentingan umat. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version